Polres Talaud Siap Amankan Pemungutan Suara Ulang 8 Desa di Kecamatan Esang

MANADO, TeropongRakyat.com – Polres Kabupaten Kepulauan Talaud siap mengamankan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kecamatan Esang, yang akan dilaksanakan di 8 Desa dan 9 TPS.

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Arie Sulistyo Nugroho, usai mengikuti rapat evaluasi pengamanan PSU bersama Polda Sulut, KPU, dan Bawaslu di Manado Convention Center (MCC), Jumat (28/02/2025).

“Sesuai putusan MK, PSU ini hanya dilaksanakan di Kecamatan Esang. Kecamatan ini terdiri dari 8 desa, namun secara teknis ada 9 TPS,” ujarnya kepada wartawan.

AKBP Arie Sulistyo Nugroho juga menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Biro Operasi Polda Sulut terkait prosedur standar operasional (SOP) pengamanan.

“Untuk pengamanan, kami sudah berkoordinasi sesuai dengan SOP dari Ops Polda Sulut yang akan membimbing kami,” katanya.

Selain personel kepolisian, pengamanan PSU juga akan dibantu oleh anggota Kodim dan Lanal setempat.

“Kami juga sudah meminta bantuan Brimob yang ada di Talaud. Kemarin, kami juga telah melakukan koordinasi dengan Kodim dan Lanal, dan mereka siap membantu pengamanan PSU nanti,” jelasnya.

Dari segi jumlah personel, Polres Talaud akan mengerahkan sekitar 250-300 personel polisi, sementara dari Kodim dan Lanal akan menurunkan 100 personel TNI.

“Jumlah pengamanan dari Polri kami kerahkan sekitar 250-300 personel, kemudian dari Lanal dan Kodim ada 100 personel,” tambah Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Talaud untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.

“Harapan saya kepada masyarakat, mari laksanakan PSU dengan sebaik-baiknya. Semua ini untuk kemajuan Kabupaten Talaud. Saya berharap warga dapat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya masing-masing, serta tidak melakukan tindakan provokatif. Kita semua bersaudara,” pungkasnya.(One/Red)