banner 846x362

Polres Kotamobagu Kembali Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Pertalite di Wilayah Kotabangon

Kotamobagu, TeropongRakyat.com – Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Kali ini seorang sopir berinisial R-T (28), warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow berhasil diamankan petugas.

Pelaku diamankan pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 17.30 WITA, di jalan raya Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu. Dari hasil penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yaitu satu unit mobil Suzuki Carry Tayo warna hitam dengan nomor polisi DB 8661 PA, 14 jeriken berisi BBM jenis Pertalite, masing-masing berkapasitas 25 liter, 10 buah pelat nomor palsu, 11 barcode Pertalite yang tersimpan dalam aplikasi pada ponsel Infinix Pro 50 warna silver.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pembelian BBM subsidi secara tidak wajar di salah satu SPBU wilayah Kotamobagu.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membeli BBM subsidi jenis Pertalite secara berulang-ulang di SPBU berbeda, untuk kemudian ditampung dan dijual kembali.

“Pelaku mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Pertamina Moyag secara berulang kali dan menampungnya di salah satu rumah di Kelurahan Kotabangon menggunakan mobil Suzuki Carry Tayo. Setelah jumlah BBM terkumpul banyak, barulah dibawa ke Desa Mopusi untuk dijual kembali,” ungkap IPTU Ahmad Waafi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *