Oleh: Irfan Hi. Abd. Rahman
Rektor Universitas Pasifik Morotai (UNIPAS)
Editor: MarOne Dias AsOne
Keadilan sesungguhnya dapat diukur dari sesuatu yang sangat sederhana, seberapa jauh seorang anak harus pergi untuk memperoleh kesempatan pendidikan berkualitas yang menjadi haknya.
Di kota-kota besar, pendidikan tinggi telah menjadi bagian dari lanskap kehidupan masyarakat. Pilihan perguruan tinggi tersedia dalam jumlah besar. Informasi mengalir dengan cepat. Transportasi relatif mudah. Infrastruktur pendidikan tumbuh beriringan dengan pusat-pusat ekonomi dan kekuasaan.
Namun, Indonesia tidak hanya terdiri atas mereka yang hidup di kota-kota besar.
Baca juga : https://teropongrakyat.com/bpip-dukung-penegerian-unipas-morotai/
Ada anak-anak Indonesia yang lahir dan tumbuh di pulau-pulau kecil, wilayah perbatasan, kawasan terluar, dan daerah yang jauh dari pusat pertumbuhan. Bagi mereka, memperoleh pendidikan tinggi bukan sekadar persoalan lulus seleksi dan membayar biaya kuliah.
Ada ongkos kapal yang harus dibayar. Ada biaya hidup yang harus dipenuhi. Ada jarak yang harus ditempuh. Ada pula beban emosional ketika seorang anak harus meninggalkan keluarga dan kampung halaman demi memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Pada titik inilah jarak geografis berubah menjadi jurang ketimpangan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan. Akan tetapi, jaminan normatif tersebut tidak otomatis menghadirkan akses yang setara.
Seorang anak yang lahir di kota besar dan seorang anak yang lahir di pulau terluar sama-sama memiliki hak atas pendidikan. Tetapi biaya sosial, ekonomi, geografis, dan psikologis untuk mencapai pendidikan tersebut tidak pernah sama.
Karena itu, keadilan tidak selalu berarti memberikan perlakuan yang seragam kepada semua wilayah.
Keadilan justru dapat berarti memberikan dukungan yang lebih besar kepada wilayah yang menghadapi hambatan lebih besar.
Dalam perspektif keadilan distributif, kebijakan publik semestinya tidak hanya melihat kesamaan hak secara formal, tetapi juga memperhitungkan kemampuan setiap warga negara untuk benar-benar menikmati hak tersebut.
Dalam konteks inilah gagasan perubahan status Universitas Pasifik Morotai (UNIPAS) dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri harus ditempatkan.
Penegerian UNIPAS tidak semestinya dibaca hanya sebagai persoalan administratif atau perubahan status kelembagaan.
Pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah seberapa adil negara mendistribusikan kesempatan pendidikan tinggi kepada anak-anak Indonesia yang lahir jauh dari pusat pendidikan dan pusat pertumbuhan ekonomi?
Indonesia berkali-kali menyebut dirinya sebagai negara kepulauan. Namun, dalam praktik pembangunan, kita masih sering menggunakan logika daratan sebagai ukuran utama.
Laut masih terlalu sering dipandang sebagai pemisah, bukan sebagai penghubung.
Akibatnya, pulau-pulau kecil dan wilayah terluar kerap berada di luar arus utama pembangunan.
Morotai memperlihatkan paradoks tersebut.
Pulau ini berada jauh dari pusat kekuasaan dan pusat pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, secara geografis, historis, geoekonomi, dan geopolitik, Morotai justru berada di salah satu beranda penting Indonesia menuju kawasan Pasifik.
Selama ini, posisi strategis Morotai lebih banyak dibicarakan dalam perspektif pertahanan, keamanan, konektivitas, dan ekonomi.
Padahal terdapat dimensi lain yang tidak kalah penting, yaitu pembangunan manusia.
Sebuah wilayah tidak cukup dijaga hanya dengan kapal patroli, infrastruktur pertahanan, atau pertumbuhan ekonomi. Sebuah wilayah juga harus dijaga dengan sekolah, universitas, pengetahuan, riset, inovasi, dan cita-cita masa depan generasinya.
Dalam konteks tersebut, universitas negeri bukan sekadar institusi akademik.
Ia merupakan bagian dari infrastruktur kedaulatan manusia di wilayah perbatasan dan terluar negara.
Kita memahami pentingnya jalan, pelabuhan, bandara, jaringan telekomunikasi, dan berbagai infrastruktur fisik lainnya.
Namun, ada satu jenis infrastruktur yang tidak selalu terlihat secara kasatmata yaitu infrastruktur pengetahuan.
Universitas merupakan salah satu bentuk terpenting dari infrastruktur tersebut.
Morotai membutuhkan perguruan tinggi yang mendapatkan dukungan negara karena persoalan pembangunan di wilayah kepulauan membutuhkan pengetahuan yang lahir dari konteks lokal.
Bagaimana mengembangkan perikanan tanpa merusak ekosistem laut?
Bagaimana membangun pariwisata yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal?
Bagaimana mengelola pulau-pulau kecil di tengah ancaman perubahan iklim?
Bagaimana membangun ekonomi masyarakat pesisir tanpa menghilangkan karakter sosial dan budaya mereka?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak cukup dijawab melalui rapat birokrasi atau kebijakan yang sepenuhnya dirancang dari pusat.
Pertanyaan tersebut membutuhkan riset, data, inovasi, eksperimen, dan pengetahuan. Dan pengetahuan membutuhkan rumah.
UNIPAS dapat menjadi rumah pengetahuan tersebut.
Selama ini, kita harus jujur mengakui bahwa arus perkembangan pendidikan tinggi lebih banyak bergerak dari barat menuju tengah, kemudian menuju timur.
Kita ingin menghadirkan perspektif yang berbeda.
Kemajuan tidak harus selalu datang dari barat menuju timur. Kemajuan juga dapat tumbuh dari timur, khususnya dari kawasan utara dan timur Maluku Utara, kemudian bergerak menuju Indonesia dan dunia.
Morotai memiliki modal geografis, historis, geoekonomi, dan geopolitik untuk menjadi titik awal perubahan tersebut.
Karena itu, kami ingin mengakhiri cara pandang yang menempatkan Morotai sebagai wilayah belakang.
Morotai harus dipandang sebagai simpul depan Indonesia di kawasan Pasifik.
Pembangunan peradaban itu harus dimulai dari manusia dan pembangunan manusia membutuhkan pendidikan tinggi yang kuat.
Perguruan tinggi di daerah selama ini sering menghadapi persoalan yang sama yaitu menghasilkan sarjana yang kemudian pergi meninggalkan daerahnya.
Fenomena tersebut tidak sepenuhnya salah. Mobilitas intelektual merupakan bagian dari dinamika pendidikan.
Namun, universitas seharusnya tidak berhenti sebagai tempat mencetak lulusan.
Universitas harus menjadi ruang bagi daerah untuk memproduksi dan mereproduksi gagasannya sendiri.
Selama ini, daerah sering ditempatkan sebagai konsumen pengetahuan yang diproduksi oleh pusat-pusat pendidikan tinggi di perkotaan.
Padahal, persoalan masyarakat di daerah tidak selalu dapat dibaca menggunakan perspektif yang dibangun berdasarkan pengalaman kota besar.
Masyarakat pesisir memiliki persoalan sendiri. Pulau kecil memiliki karakter pembangunan sendiri. Wilayah perbatasan memiliki tantangan sosial dan geopolitik sendiri.
Karena itu, Morotai membutuhkan pusat pengetahuan yang mampu membaca Morotai dari perspektif Morotai.
Penegerian Bukan Hadiah, Melainkan Instrumen Keadilan
Perubahan status UNIPAS menjadi perguruan tinggi negeri tidak seharusnya dipahami sebagai hadiah dari pemerintah pusat.
Penegerian merupakan instrumen untuk memperbaiki ketimpangan akses pendidikan tinggi.
Negara tidak sedang memberikan sesuatu yang berlebihan kepada Morotai.
Negara sedang mendekatkan hak pendidikan kepada masyarakat yang selama ini harus membayar lebih mahal karena faktor geografis.
Namun, kita juga harus menyampaikan satu hal secara jujur.
Penegerian tidak otomatis menjadikan sebuah universitas unggul.
Status negeri hanyalah pintu masuk untuk memperbesar peluang kemajuan.
Setelah pintu tersebut terbuka, tanggung jawab yang lebih besar justru dimulai.
Bagaimana memastikan mutu akademik?
Bagaimana mendatangkan dan mempertahankan dosen berkualitas?
Bagaimana memperkuat penelitian?
Bagaimana membangun laboratorium yang relevan? Bagaimana mengembangkan tata kelola perguruan tinggi yang profesional?
Bagaimana memastikan lulusan mampu bersaing secara nasional dan global?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi agenda setelah penegerian.
Karena itu, perubahan status UNIPAS bukanlah akhir perjuangan administratif.
Ia harus menjadi awal lompatan mutu pendidikan tinggi di kawasan Pasifik.
Perubahan status menjadi perguruan tinggi negeri juga tidak berarti bahwa UNIPAS hari ini tidak memiliki kualitas.
Dengan status sebagai perguruan tinggi swasta, UNIPAS telah mencatat berbagai capaian dan melahirkan ribuan alumni yang kini tersebar dalam berbagai bidang pengabdian.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa UNIPAS memiliki kapasitas untuk tumbuh dan bersaing dengan perguruan tinggi lainnya.
Karena itu, penegerian tidak boleh dipahami sebagai upaya menyelamatkan institusi yang tidak mampu berkembang.
Sebaliknya, penegerian merupakan upaya memperbesar kapasitas sebuah institusi yang telah tumbuh dan memiliki kontribusi bagi masyarakat.
Negara hadir bukan untuk menggantikan apa yang telah dilakukan masyarakat, tetapi memperkuatnya agar manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak manusia.
Pada akhirnya, keberhasilan perubahan status UNIPAS tidak boleh diukur dari perubahan papan nama.
Ukuran keberhasilannya harus terlihat dalam kehidupan manusia.
Apakah anak-anak dari wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil dapat mengakses pendidikan tinggi?
Apakah anak petani dan nelayan dapat menjadi sarjana tanpa harus meninggalkan keluarga dalam waktu yang panjang?
Apakah generasi muda Morotai dapat memperoleh pendidikan berkualitas tanpa harus menghadapi biaya geografis yang terlalu tinggi?
Jika jawabannya adalah ya, maka penegerian UNIPAS telah melampaui persoalan kelembagaan.
Ia telah menjadi instrumen kebijakan untuk menghadirkan keadilan sosial.
Pembangunan yang adil bukan pembangunan yang membuat seluruh daerah terlihat sama.
Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang memastikan perbedaan tempat lahir tidak menentukan perbedaan kesempatan seseorang untuk memperoleh masa depan.
Pulau Morotai adalah cermin kecil dari persoalan besar bangsa ini.
Kita sedang berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Kita berbicara tentang sumber daya manusia unggul. Kita berbicara tentang daya saing global.
Namun, seluruh gagasan tersebut akan kehilangan makna apabila masa depan hanya mudah diakses oleh mereka yang lahir dekat dengan pusat-pusat kota dan kekuasaan.
Indonesia Emas harus menjadi milik seluruh anak bangsa. Termasuk anak yang lahir di pulau kecil. Termasuk anak nelayan. Termasuk anak petani. Termasuk anak-anak yang tumbuh di wilayah perbatasan dan terluar Indonesia.
Karena itu, menjadikan UNIPAS sebagai perguruan tinggi negeri di Morotai sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang Morotai.
Ia merupakan ujian tentang bagaimana negara memaknai keadilan.
Seberapa jauh negara bersedia hadir? Apakah kehadiran negara hanya berhenti di kota-kota besar?
Ataukah negara juga hadir sampai ke wilayah terluar, tempat seorang anak sedang menatap laut dan bertanya dalam diamnya.
Apakah masa depan itu juga milik saya?
Jika negara menghadirkan perguruan tinggi negeri yang berkualitas di tempat anak-anak Morotai, kawasan utara dan timur Halmahera tumbuh, maka jawaban negara tidak lagi berhenti dalam pidato.
Kehadiran negara akan terlihat di ruang kelas.
Ia hadir di laboratorium. Ia hadir dalam kegiatan penelitian. Ia hadir melalui beasiswa. Ia hadir melalui dosen berkualitas. Ia hadir melalui inovasi.
Dan pada akhirnya, ia hadir dalam diri seorang sarjana dari pulau kecil yang memilih membangun kampung halamannya.
Di situlah keadilan menjadi nyata. Ketika jarak geografis tidak lagi menentukan siapa yang berhak atas masa depan.
Karena itu, Bapak Presiden Prabowo Subianto sedang diuji dalam satu hal yang sangat fundamental, apakah pembangunan Indonesia benar-benar ingin diarahkan menuju kemajuan yang sekaligus berkeadilan?
Jawabannya akan terlihat dari sejauh mana negara memberikan kesempatan yang setara kepada masyarakat di wilayah terluar.
Kami di Morotai dan kawasan utara serta timur Halmahera tidak sedang meminta hak yang lebih besar daripada masyarakat Indonesia lainnya.
Kami hanya meminta agar hak pendidikan kami disetarakan. Kami tidak sedang meminta keistimewaan. Kami sedang meminta keadilan.
Jika negara ingin membangun Indonesia yang utuh, maka pembangunan tidak boleh berhenti di pusat-pusat pertumbuhan. Ia harus sampai ke pulau-pulau terluar.
Ia harus sampai kepada anak-anak yang selama ini menghadapi mahalnya jarak.
Dan dalam konteks itulah, penegerian UNIPAS Morotai menjadi penting.
Ini bukan sekadar tentang mengubah status perguruan tinggi. Ini tentang mendekatkan negara kepada rakyatnya. Ini tentang mengurangi jarak antara hak dan kenyataan.
Ini tentang memastikan bahwa anak yang lahir di pulau kecil memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi manusia berpengetahuan, berdaya saing, dan berkontribusi bagi bangsa.
Sebab pada akhirnya, keadilan pendidikan bukan tentang seberapa dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, melainkan seberapa sungguh-sungguh negara memastikan setiap anak Indonesia memiliki jalan menuju masa depan.
Dan jika Indonesia sungguh ingin menjadi negara maju pada 2045, maka jalan menuju Indonesia Emas tidak boleh hanya dibangun dari pusat.
Jalan itu juga harus dimulai dari pulau-pulau kecil di timur Indonesia.
Morotai tidak boleh menjadi halaman belakang Indonesia. Morotai harus menjadi halaman depan Indonesia menuju Pasifik.













