Jakarta, TR – Pemerintah bergerak cepat mematangkan struktur kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) pada Jumat (09/10/2026). Langkah ini menjadi fondasi penting dalam memperjelas peran dan pembagian kewenangan antar lembaga negara.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjadi tuan rumah dalam rapat strategis tersebut. Pembentukan BRAN sendiri merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.
Sejumlah kementerian dan lembaga pertanahan nasional menghadiri pertemuan penting ini. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir langsung memberikan masukan teknis.
Perjelas Pembagian Tugas dan Koordinasi ATR/BPN
Pemerintah fokus menata ulang struktur organisasi BRAN agar sinergi antar instansi berjalan optimal. Penataan ini bertujuan mencegah tumpang tindih kewenangan dalam eksekusi program tanah untuk rakyat.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menegaskan fokus utama pembahasan dalam pertemuan tersebut.
“Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan dalam keterangannya.
Penataan kelembagaan ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam mengeksekusi program-program strategis agraria. Koordinasi yang kuat bakal membuat kerja lapangan makin terukur.
Urasi Kebuntuan Hukum dan Penyelesaian Konflik Tanah
Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria memberi mandat khusus kepada BRAN untuk menyelesaikan macetnya masalah pertanahan. Lembaga baru ini hadir membawa solusi konkret atas sengketa lahan yang ada.
BRAN memiliki wewenang menyusun perencanaan serta peta jalan reforma agraria nasional. Lembaga ini juga berhak menentukan lokasi prioritas penanganan konflik pertanahan di berbagai wilayah.
Tim verifikasi BRAN akan meneliti langsung kelayakan objek dan subjek konflik agraria. Proses verifikasi yang akurat akan mempercepat legalisasi dan redistribusi tanah kepada masyarakat secara adil.
Menteri PANRB Pimpin Pembahasan SDM dan SOTK BRAN
Menteri PANRB Rini Widyantini memimpin langsung pembahasan mengenai sumber daya manusia (SDM) BRAN. Pembenahan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) menjadi agenda utama dalam diskusi mendalam tersebut.
Pemerintah merancang hubungan kerja BRAN dan Kementerian ATR/BPN secara presisi dan detail. Kejelasan tata kerja ini memastikan setiap lembaga bekerja sesuai batasan kewenangannya masing-masing.
Penyelarasan peran ini akan mempercepat tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah masyarakat. Kerja lintas kementerian pun bakal berlangsung makin terarah dan transparan.
Petinggi Kementerian dan Lembaga Hadir Lengkap
Rapat koordinasi ini menghadirkan pejabat penting lintas instansi pemerintah. Kepala BRAN Dedi Prasetyo turut hadir memberikan paparan mengenai kesiapan jajaran lembaganya.
Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto dan Deputi Bidang Perundang-Undangan Lydia S. Djaman ikut mengawal legalitas kelembagaan. Sinergi para pejabat ini mempercepat legalisasi struktur BRAN.
Wamen Ossy Dermawan hadir mendampingi Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan dalam forum tersebut. Dirjen Penataan Agraria Embun Sari serta Dirjen Penanganan Sengketa Iljas Tedjo Prijono juga ikut mengawal jalannya rapat.(ATR/BPN)













