banner 846x362

Pastikan Kelancaran Energi BBM dan LPG Selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Sulawesi Lakukan Sinergi dengan Kajati Sulawesi Utara

MANADO, TR – Dalam rangka memastikan kelancaran distribusi energi selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengadakan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara.

Pertemuan yang berlangsung Rabu, (18/12/2024) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara kedua instansi dalam menjaga ketersediaan BBM dan LPG di wilayah tersebut.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto, yang hadir bersama tim manajemen, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kajati Sulawesi Utara terhadap operasional Pertamina.

“Kami sangat mengapresiasi peran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam mendukung kelancaran distribusi energi, khususnya selama momen krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Sinergi ini penting untuk memastikan masyarakat dapat merayakan hari besar dengan tenang, tanpa kekhawatiran terkait ketersediaan BBM dan LPG,” ujar Fanda.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fanda Chrismianto bersama Kajati Sulut, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE.

Dalam audiensi tersebut, Pertamina memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dilakukan, termasuk pengaktifan Satgas Nataru yang dimulai sejak 16 Desember 2024 hingga 9 Januari 2025 untuk memantau distribusi energi di seluruh Sulawesi Utara. Pertamina juga memastikan stok BBM dan LPG dalam kondisi aman, dengan dukungan infrastruktur seperti SPBU, agen LPG, dan mobil tangki siaga. Selain itu, langkah antisipasi terhadap kendala distribusi berupa persiapan Regular Alternatif Emergency (RAE) juga dibahas untuk mengatasi potensi gangguan distribusi akibat cuaca ekstrem atau kondisi geografis yang menantang. Tak kalah penting, pengawasan dan penegakan hukum turut menjadi fokus dalam audiensi, dengan Kejaksaan berkolaborasi untuk mengawasi potensi penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Dr. Andi Muhammad Taufik, S.H., M.H., CGCAE, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Pertamina.

“Kami siap bekerja sama untuk memastikan distribusi energi berjalan lancar selama masa Natal dan Tahun Baru. Tugas ini menjadi tanggung jawab bersama untuk melayani kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara,” ujar Dr. Andi.

Audiensi ini juga membahas langkah-langkah preventif untuk mengatasi potensi gangguan distribusi, seperti keterlambatan suplai ke daerah terpencil. Selain itu, Pertamina dan Kejaksaan sepakat untuk meningkatkan pengawasan distribusi LPG subsidi agar tepat sasaran.

“Kolaborasi dengan Kajati Sulawesi Utara ini merupakan wujud komitmen Pertamina dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sulawesi Utara. Kami optimistis dengan dukungan dari berbagai pihak, distribusi energi selama masa Natal dan Tahun Baru akan berjalan lancar,” pungkas Fanda.(One/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *