Oleh : Irfan Hi. Abd Rahman,
Rektor UNIPAS Morotai
Editor : Marone Dias Asone
MOROTAI, TR – Setiap 2 Mei, Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Momen ini kembali memunculkan pertanyaan penting tentang fungsi pendidikan di tengah masyarakat. Apakah pendidikan benar-benar menjadi alat pemerataan seperti yang diidealkan Horace Mann, atau justru memperkuat ketimpangan sosial seperti yang dikemukakan Bourdieu.
Di tengah semangat seremonial, fakta di lapangan menunjukkan sistem pendidikan Indonesia masih menghadapi masalah serius. Sistem ini terjebak dalam pola dualisme. Di satu sisi terlihat pencapaian makro yang cenderung stagnan. Di sisi lain, disparitas mikro terus melebar di berbagai wilayah.
Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 memperlihatkan capaian Indonesia masih tertinggal. Skor literasi membaca berada di angka 359, matematika 366, dan sains 383. Angka tersebut masih jauh di bawah rata-rata OECD yang berada di kisaran 470.
Data ini menguatkan kondisi learning poverty yang cukup kronis. Bank Dunia pada 2023 bahkan memprediksi 53 persen anak usia 10 tahun di Indonesia belum mampu memahami teks sederhana yang mereka baca.
Ketimpangan semakin terlihat saat data dianalisis secara spasial. Kesenjangan antara wilayah 3T dan kawasan metropolitan seperti Jabodetabek mencapai lebih dari 1,5 standar deviasi dalam uji kompetensi dasar menurut Kemendikbudristek 2024.
Kondisi ini menunjukkan pendekatan pembangunan pendidikan yang selama ini meniru model pusat tidak mampu menutup kesenjangan. Diperlukan strategi baru berbasis lompatan atau leapfrogging development. Salah satu langkah strategis yaitu memperkuat perguruan tinggi di wilayah terdepan sebagai pusat riset dan pengajaran berbasis potensi lokal.
Dari perspektif ekonomi politik pendidikan, ketimpangan juga dipengaruhi oleh distribusi sumber daya. Teori Tiebout dan Soja menekankan pentingnya kesesuaian antara lokasi sumber daya dan konsentrasi populasi.
Struktur fiskal Indonesia yang masih terpusat memicu ketimpangan spasial yang bersifat kumulatif. Daerah dengan pendapatan rendah dan akses terbatas sering terjebak dalam underinvestment trap. Dampaknya terlihat dari minimnya infrastruktur, rendahnya kualitas sumber daya manusia, hingga migrasi talenta keluar daerah.
Kabupaten Pulau Morotai menjadi contoh nyata. Indeks ketimpangan pendidikan mencapai 0,42 menurut BPS Maluku Utara 2025, yang masuk kategori tinggi. Rasio guru bersertifikasi hanya 0,8 per 1.000 siswa, jauh tertinggal dari Jakarta yang mencapai 3,4.
Kondisi ini mempercepat penurunan kualitas sumber daya manusia dan membatasi mobilitas sosial. Pendekatan pembangunan konvensional yang mengandalkan pertumbuhan bertahap terbukti tidak efektif selama dua dekade terakhir.
Konsep leapfrogging menawarkan solusi melalui lompatan inovasi. Pendekatan ini memungkinkan daerah tertinggal melampaui tahapan perkembangan dengan mengadopsi model baru tanpa mengikuti jalur linear.
Dalam konteks pendidikan, wilayah terdepan tidak perlu meniru model universitas di Jawa. Fokus diarahkan pada spesialisasi seperti ekologi perikanan, kelautan, maritim, dan studi perbatasan. Infrastruktur digital juga menjadi solusi untuk mengatasi keterbatasan fisik.
Selain itu, kemitraan lintas negara di kawasan Pasifik membuka peluang baru. Strategi ini menyerupai konsep island hopping dalam sejarah militer, yang menargetkan titik strategis untuk menciptakan kekuatan yang lebih besar.
Pendekatan ini memungkinkan daerah seperti Morotai bertransformasi dari wilayah pinggiran menjadi pusat keunggulan baru dalam sistem pendidikan nasional.
Universitas Pasifik (UNIPAS) Morotai hadir sebagai institusi yang dirancang untuk memberi dampak lokal dan regional. Kampus ini mengembangkan pendekatan triple helix melalui kolaborasi antara akademisi, pemerintah daerah, dan dunia industri.
UNIPAS juga menerapkan kurikulum berbasis outcome-based education (OBE). Sistem ini menekankan kemampuan mahasiswa dalam merancang solusi nyata terhadap masalah di masyarakat.
Dari sisi ekonomi, UNIPAS menjadi instrumen pembentukan sumber daya manusia terarah. Kampus ini tidak hanya mengikuti mekanisme pasar, tetapi hadir sebagai kebijakan publik untuk mengatasi kekurangan tenaga terdidik di wilayah terpencil.
Visi UNIPAS berfokus pada daya saing lokal di kawasan Pasifik. Strategi ini tidak bertujuan bersaing dengan kampus besar di Jawa, tetapi menciptakan ruang kompetisi baru sesuai konsep blue ocean strategy.
Namun, tantangan tetap ada. Perguruan tinggi swasta di daerah menghadapi keterbatasan pendanaan. Oleh karena itu, percepatan penegerian UNIPAS menjadi langkah penting untuk memperkuat kelembagaan.
Selain itu, pendekatan leapfrogging harus didukung sistem yang inklusif. Tanpa itu, lompatan justru berisiko menciptakan kesenjangan baru. UNIPAS perlu melibatkan masyarakat lokal sebagai subjek utama dalam riset dan pengembangan.
Kesimpulan: Morotai Berpeluang Menjadi Terdepan
Hari Pendidikan Nasional 2026 tidak boleh berhenti sebagai simbol semata. Momentum ini harus mendorong evaluasi mendalam terhadap ketimpangan pendidikan yang masih terjadi.
Morotai memiliki peluang besar sebagai laboratorium alami untuk model lompatan pendidikan. Percepatan penegerian Universitas Pasifik Morotai dapat menjadi bukti bahwa daerah pinggiran mampu menjadi pusat kemajuan baru.
Pertanyaan penting pun muncul, apakah Indonesia siap menjadikan daerah terdepan sebagai motor perubahan, atau Hardiknas hanya akan menjadi seremonial tanpa dampak nyata.
“Selamat Hari pendidikan Nasional”













