JAKARTA, TR – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, secara resmi memimpin agenda pelantikan pejabat ATR BPN pada Rabu (29/04/2026). Langkah strategis ini mencakup 84 Pejabat Administrator dan satu Pejabat Fungsional di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah melakukan pelantikan pejabat ATR BPN sebagai bagian dari sistem meritokrasi yang sehat dalam organisasi.
Nusron Wahid menjelaskan bahwa penataan pegawai merupakan hal yang wajar dalam sebuah lembaga besar. Hal ini terjadi karena adanya pejabat yang memasuki masa pensiun atau pengisian posisi yang kosong. Selain itu, organisasi memang memerlukan penyegaran secara berkala agar kinerja pelayanan publik tetap optimal dan transparan.
Menteri ATR BPN menekankan tiga pendekatan utama dalam menjalankan reformasi sumber daya manusia. Strategi tersebut meliputi rotasi jabatan, perpindahan wilayah penugasan, serta pembatasan masa jabatan bagi para pemimpin. Nusron Wahid ingin memastikan bahwa tidak ada pejabat yang terjebak dalam zona nyaman di satu posisi saja.
Selanjutnya, ia menetapkan aturan tegas mengenai durasi penugasan para Kepala Kantor di daerah. Pejabat setingkat Kepala Kantor idealnya tidak boleh menduduki posisi yang sama lebih dari dua tahun. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi kunci utama untuk menjaga dinamika kerja dan profesionalitas seluruh jajaran.
Pengalaman Lintas Wilayah dalam Reformasi SDM BPN
Nusron juga mendorong seluruh pegawai untuk memiliki pengalaman kerja di berbagai pelosok negeri. Beliau ingin setiap jajaran pernah bertugas di wilayah barat, tengah, hingga timur Indonesia. Dengan cara ini, para pejabat akan memiliki perspektif yang luas dalam menangani konflik pertanahan yang beragam.
Selain itu, perpindahan tugas tersebut bertujuan untuk memperkuat kapasitas diri setiap individu. Menteri Nusron mengingatkan bahwa rotasi adalah sebuah keniscayaan bagi organisasi yang ingin terus berkembang maju. Kemudian, acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran pimpinan tinggi lainnya.(ATR/BPN)













