MAKASSAR, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) optimalisasi kerja sama bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemerintah daerah se-Sulawesi Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Rabu (29/04/2026).
Rakor ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendorong transformasi layanan pertanahan yang transparan dan akuntabel.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah, Andi Tenri Abeng, menegaskan bahwa Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menetapkan transformasi layanan pertanahan sebagai program prioritas sejak awal menjabat.
Ia menjelaskan bahwa transformasi ini tidak hanya meningkatkan kualitas layanan. Program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan KPK untuk mengawal pelaksanaan transformasi layanan pertanahan. Kolaborasi ini mulai berjalan sejak diluncurkan pada 22 Oktober 2025.
Andi Tenri Abeng menyebut kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tata kelola pertanahan dan tata ruang berjalan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai daerah percontohan atau pilot project dalam kerja sama antara ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah.
Melalui program ini, pemerintah ingin mencari pola terbaik yang bisa diterapkan secara nasional. Hasil dari Sulawesi Selatan diharapkan menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.
Pemerintah menjalankan sembilan program optimalisasi dalam kerja sama ini. Program tersebut mencakup integrasi Nomor Identifikasi Bidang Tanah dengan Nomor Objek Pajak, percepatan pendaftaran tanah, hingga integrasi layanan di Mal Pelayanan Publik.
Selain itu, pemerintah juga mempercepat penyusunan Rencana Detail Tata Ruang yang terhubung dengan sistem Online Single Submission serta melakukan sensus pertanahan berbasis geospasial.
Program ini juga menyasar penguatan sektor pertanian melalui integrasi kawasan pangan berkelanjutan dalam rencana tata ruang wilayah.
Pemerintah mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria, mengembangkan Zona Nilai Tanah, serta melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan daerah.
Seluruh langkah ini bertujuan meningkatkan pendapatan asli daerah, memperkuat akuntabilitas keuangan, serta meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan pertanahan.
Dalam Rakor tersebut, para pihak menandatangani komitmen bersama pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi layanan pertanahan dan tata ruang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah BPN untuk meningkatkan layanan pertanahan.
Andi Tenri Abeng menegaskan bahwa keberhasilan program bergantung pada komitmen kuat dan kolaborasi nyata dari semua pihak.
Ia meminta seluruh pihak tidak hanya berhenti pada kesepakatan, tetapi memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan tuntas.
Hadirkan kepala daerah se-Sulsel
Rakor ini dihadiri tenaga ahli menteri, perwakilan KPK, gubernur, serta bupati dan wali kota se-Sulawesi Selatan.
Kehadiran para kepala daerah menunjukkan komitmen bersama untuk menyukseskan transformasi layanan pertanahan di wilayah tersebut.(ATR/BPN)













