​Bupati Michael Thungari Pimpin Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Sangihe yang Baru

Tahuna, TR – Teka-teki mengenai siapa pemimpin definitif Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Daerah Kepulauan Sangihe akhirnya terjawab sudah. Bupati Sangihe, Michael Thungari, memimpin langsung acara pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Sangihe yang baru pada Senin (15/6/2026). Beliau mengambil sumpah Davidson Henry Djarang, S.IP sebagai pejabat definitif Disdukcapil di Ruang Serbaguna Rumah Jabatan Bupati.

​Sebelumnya, Davidson Henry Djarang cukup lama mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di dinas tersebut. Oleh karena itu, momen ini menjadi akhir dari seluruh rangkaian seleksi terbuka atau open bidding di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe. Pemerintah daerah menggelar seleksi ini untuk mengisi total 9 jabatan yang sempat lowong.

​Oleh sebab itu, posisi ini menjadi jabatan terakhir yang terisi dari seluruh formasi seleksi. Mengapa proses ini memakan waktu cukup lama? Hal tersebut terjadi karena dokumen administrasi harus melewati verifikasi yang sangat ketat di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, seluruh proses panjang itu kini telah selesai dengan lancar.

​Selanjutnya, Bupati Sangihe Michael Thungari menjelaskan bahwa jabatan tersebut memiliki peran yang sangat strategis. Sektor ini bersentuhan langsung dengan pelayanan harian masyarakat. Oleh karena itu, beliau berharap pejabat yang baru bersedia menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Harapan Bupati Setelah Pelantikan Kepala Dinas Dukcapil Sangihe

​Kemudian, Bupati juga memberikan penegasan penting terkait acara pengambilan sumpah ini. Beliau menegaskan bahwa momentum ini bukan sekadar pengisian jabatan kosong dalam struktur pemerintahan. Kehadiran pejabat definitif merupakan langkah strategis untuk memperkuat kualitas birokrasi dan mendongkrak mutu pelayanan publik.

​Pada akhir sambutan, Bupati meminta Disdukcapil agar lebih aktif bergerak ke lapangan. Langkah ini bertujuan untuk menjangkau warga yang tinggal di pulau-pulau terluar. Dengan demikian, masyarakat bisa mengurus dokumen dengan cepat, mudah, tepat, dan pastinya bebas dari pungutan liar (pungli).(Unk)