banner 846x362

​Menteri Nusron Ajak PWNU dan PCNU Se-Aceh Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Banda Aceh, TR – ​Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak pengurus NU di Aceh mempercepat sertipikasi tanah wakaf. Nusron menyampaikan imbauan ini saat bersilaturahmi dengan jajaran Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Aceh di Banda Aceh, Jumat (24/07/2026).

​Langkah percepatan ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset-aset keagamaan di seluruh wilayah Aceh.

​Nusron meminta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan di Aceh merapat ke berbagai organisasi Islam. BPN perlu memperkuat kerja sama dengan MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, hingga Dewan Masjid Indonesia.

​“Saya mohon kalau berkenan, Bapak/Ibu sekalian kita lakukan percepatan proses sertipikasi tanah wakaf ini. Saya minta jajaran Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan merapat dengan organisasi-organisasi Islam, seperti MPU, NU, Muhammadiyah, Al Washliyah, Perti, serta Dewan Masjid Indonesia untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf di lingkungan tempat-tempat ibadah kita supaya mempunyai kepastian hukum,” ujar Menteri Nusron.

​Data Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) mencatat Aceh memiliki 18.520 bidang tanah wakaf. BPN Aceh telah menerbitkan sertipikat untuk 14.360 bidang atau sekitar 77,53 persen.

​Capaian ini menempatkan Aceh pada posisi kedua tertinggi di Indonesia dalam hal persentase sertipikasi tanah wakaf.

​Nusron meyakini masih banyak tanah wakaf di Aceh yang belum terdata di SIWAK, terutama musala dan dayah. Kondisi ini membuat aset-aset tersebut belum masuk ke proses sertipikasi tanah.

​Nusron mendesak jajaran BPN di Aceh terus memperkuat pendataan bersama organisasi keagamaan.

​”Mumpung masih bisa kita percepat, ayo kita fokus mengurus aset-aset milik umat. Baik aset NU maupun organisasi keagamaan lainnya, kita sertipikatkan semua supaya tidak menimbulkan masalah pada kemudian hari,” tegas Menteri Nusron.

​Sertipikasi tanah wakaf menjadi langkah krusial untuk melindungi tempat ibadah dan lembaga pendidikan Islam. Kepemilikan sertipikat mencegah sengketa lahan saat wilayah sekitar terkena proyek pembangunan.

​Status hukum yang jelas menjaga peruntukan aset wakaf agar terus memberi manfaat bagi masyarakat.

Penyaluran Bantuan Korban Bencana

​Dalam kesempatan itu, Nusron juga membagikan informasi mengenai penyaluran bantuan kemanusiaan di Aceh. Nusron yang menjabat Ketua Bidang Penanggulangan Bencana MUI Pusat menyatakan MUI baru saja membantu masyarakat terdampak bencana.

​MUI menyalurkan bantuan berupa program rehabilitasi rumah untuk guru dayah dan marbot masjid. Bantuan ini memperkuat peran lembaga keagamaan sekaligus mendukung pemulihan pascabencana di Aceh.

​Sejumlah pejabat mendampingi kunjungan kerja Menteri Nusron di Aceh. Mereka adalah Kepala Biro Humas dan Protokol Achmad, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Kanwil BPN Aceh Arinaldi.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *