banner 846x362

Lelang Sarang Walet Gua Kalama di Sangihe Gagal, Pemda Sangihe Siap Buka Penawaran Baru

TAHUNA, TR – Lelang sarang burung walet hasil panen dari Gua Kalama, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, gagal digelar pada Senin (10/8/2026).

Lelang tersebut menawarkan sekitar 36 kilogram sarang burung walet. Namun, tiga peserta lelang memilih tidak melanjutkan penawaran karena harga yang ditetapkan pemerintah daerah belum sesuai dengan kondisi sarang.

Kegiatan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kepulauan Sangihe. Panitia lelang dan para peserta tidak menemukan kesepakatan hingga batas waktu yang diberikan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setda Sangihe, Ir. Gregorius Dominus Londo, S.T., S.E., M.Sc., mengatakan Pemda Sangihe awalnya menetapkan harga limit Rp6.500.000 per kilogram.

Harga tersebut mengacu pada hasil perhitungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sangihe.

“Awalnya kita ajukan penawarannya 6 juta 5 ratus rupiah namun, tiga peserta yang mendaftar meminta agar harga limit tersebut diturunkan. Menanggapi permintaan itu, panitia langsung menggelar rapat darurat bersama Dinas Perindag,” ujar Gregorius saat diwawancarai usai memimpin jalannya lelang.

Panitia kemudian melakukan kajian ulang. Pemda Sangihe akhirnya menurunkan harga limit menjadi Rp4.500.000 per kilogram.

Panitia juga memberikan tambahan waktu kepada peserta untuk menyampaikan penawaran baru hingga pukul 15.30 WITA.

Namun, tidak ada peserta yang mengajukan penawaran pada harga baru tersebut. Kondisi itu membuat panitia menghentikan proses lelang.

“Sayangnya, sampai batas waktu yang ditentukan, semua peserta menyatakan tetap tidak sanggup. Karena itu, lelang hari ini resmi kami nyatakan gagal,” jelas Londo.

Pemda Sangihe berencana membuka kembali proses lelang dalam satu hingga dua hari ke depan.

Langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas sarang burung walet. Pemda khawatir kualitas komoditas itu menurun jika terlalu lama tersimpan.

“Jika dalam tenggat waktu 1, 2 hari kedepan tidak ada pembeli (buyer) yang berminat membeli langsung sesuai harga limit Rp4,5 juta, Pemda akan melakukan penjualan langsung. Namun, jika tetap sepi peminat, kalkulasi ulang untuk menentukan harga lelang baru terpaksa harus dilakukan,” tambahnya.

Pemda Sangihe menerapkan pembagian hasil penjualan sarang burung walet seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hasil penjualan bersih akan dibagi 60 persen untuk Kampung Kalama dan 40 persen untuk Pemda Sangihe.

Pembagian tersebut dilakukan setelah pemotongan pajak sebagai Penerimaan Asli Daerah (PAD).

Kapitalaung atau Kepala Desa Kampung Kalama, Eksplandriks Kahimpong, mengatakan pihak kampung memiliki alasan untuk mempertahankan harga tertentu.

Menurutnya, bagian 60 persen untuk kampung terserap untuk membiayai operasional panen yang cukup besar.

Eksplandriks menjelaskan biaya operasional pada panen ketiga meningkat karena jeda panen cukup panjang.

Jarak antara panen kedua dan ketiga mencapai sekitar empat bulan. Dalam periode tersebut, pihak kampung tetap harus menjaga keamanan Gua Kalama.

“Pada panen ketiga, biaya operasional paling membengkak karena jarak waktu dari panen kedua cukup panjang, sekitar empat bulan. Selama empat bulan itu, kami harus membayar biaya penjagaan goa secara ketat,” ucap Kapitalaung.

Ia menyebut biaya operasional panen ketiga bisa mencapai Rp20 juta lebih tinggi dibandingkan panen pertama dan kedua.

Biaya tersebut meliputi konsumsi, pelaporan, perlengkapan panen, upah pekerja, serta transportasi logistik dari Kampung Kalama menuju kabupaten dan sebaliknya.

“Jika harga jatuh di bawah Rp4 juta, formula 60 persen bagian kampung jelas tidak akan menutupi biaya operasional. Kami tidak bisa pulang pokok (balik modal). Kami berharap Pemda punya solusi konkret jika ke depan terpaksa terjual di bawah harga tersebut agar kami tidak berhadapan dengan masalah di masyarakat,” cetusnya.

Pembeli Menilai Kualitas Sarang Walet Menurun

Salah satu peserta lelang, Adwin Pratama, menjelaskan alasan para pembeli tidak melanjutkan penawaran.

Menurut Adwin, peserta telah melakukan pemeriksaan fisik terhadap sarang burung walet hasil panen ketiga.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kualitas sarang menurun dibandingkan hasil panen sebelumnya pada Februari.

“Kualitas panen ketiga ini sangat berbeda. Bagian kaki-kaki sarang burung walet sangat kotor dan banyak sekali bulu yang melekat di dalamnya. Dengan kondisi tersebut, keputusan kami adalah tidak bisa mengikuti harga Rp4,5 juta yang dipatok panitia,” kata Adwin.

Adwin mengatakan para pembeli sebenarnya menyampaikan penawaran sekitar Rp3.000.000 per kilogram.

Harga tersebut dinilai lebih sesuai dengan kondisi fisik sarang burung walet hasil panen ketiga.

Dengan gagalnya lelang, Pemda Sangihe kini menyiapkan langkah berikutnya. Pemerintah daerah akan kembali mencari pembeli dalam waktu dekat sebelum mempertimbangkan penjualan langsung atau menghitung ulang harga lelang.(Unk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *