Tahuna, TR – Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe mengusut dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi di wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Penyidik membidik dua lembaga daerah sekaligus dalam penanganan kasus ini. Dua instansi tersebut yaitu Perusahaan Umum Daerah Ake U Banua dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Sangihe.
Penyidikan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat dalam memberantas praktik rasuah. Masyarakat Tahuna terus memantau perkembangan penanganan perkara yang melibatkan fasilitas publik tersebut. Kejari Sangihe memastikan proses pengusutan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe sudah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pihak Perumda Ake U Banua dan KPUD. Tim penyidik terus mengumpulkan bukti material untuk memperjelas perkara dugaan kasus Tipikor ini. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sangihe Jhon Thimotius Padalani menyampaikan keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.
“Korps Adhyaksa menegaskan komitmen untuk menjalankan penegakan hukum secara humanis, akuntabel, profesional, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat,” ucap Padalani.
Penanganan perkara ini bertujuan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Pihak kejaksaan menjalankan fungsi penegakan hukum untuk memperbaiki sistem kerja lembaga daerah. Langkah tegas ini meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik.
“langkah ini tidak hanya berorientasi pada tindakan represif atau penindakan semata, melainkan juga berfungsi sebagai katalisator memperbaiki sistem pemerintahan yang ada,” imbuhnya.
Pejabat daerah harus menjalankan wewenang sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini mencegah oknum tertentu memanfaatkan jabatan demi keuntungan pribadi atau kelompok. Penegakan hukum mengembalikan fungsi norma sebagai pedoman hidup bermasyarakat.
Masyarakat Sangihe Ikut Mengawal Proses Pengusutan Perkara
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe masih mendalami proses hukum dua perkara ini. Jaksa terus memeriksa dokumen penting dan mendengarkan keterangan para saksi. Penanganan dugaan kasus Tipikor ini membutuhkan kecermatan tinggi dari seluruh tim penyidik.
Kejari Sangihe mengajak seluruh elemen masyarakat Sangihe untuk mengawal penanganan kasus Tipikor ini. Dukungan publik menjamin proses penegakan hukum berjalan transparan dan berintegritas. Masyarakat berharap kasus ini tuntas hingga memberikan rasa adil bagi warga Sangihe.(Unk)













