banner 846x362

Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Naik ke Tahap Penyidikan, Sat Reskrim Polres Sangihe Lakukan Gelar Perkara di Polda Sulut

MANADO, TeropongRakyat.com – Dugaan kasus korupsi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Binebas, Kecamatan Tabukan Selatan, Kabupaten Kepulauan Sangihe, memasuki babak baru setelah kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan. Penyidik Polres Kepulauan Sangihe telah menggelar gelar perkara di Polda Sulawesi Utara (Sulut) untuk mendalami kasus ini lebih lanjut, Kamis (14/11/2024).

Menurut informasi, pada tahun anggaran 2019, pemerintah memberikan bantuan ADD kepada seluruh desa di Kabupaten Kepulauan Sangihe, termasuk Desa Binebas. Dana ini berasal dari APBN dan dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan masyarakat, serta pemberdayaan masyarakat setempat.

Desa Binebas sendiri menerima dana ADD yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah pada tahun 2019-2020, yang rencananya akan digunakan untuk empat proyek pembangunan di desa tersebut. Namun, penyelidikan awal mengindikasikan adanya penyalahgunaan dana oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, di mana beberapa proyek yang diajukan dalam alokasi ADD ternyata tidak dilaksanakan.

Polres Kepulauan Sangihe telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Desa Binebas. Kasus ini akhirnya naik ke tahap penyidikan setelah melewati tahap penyelidikan, yang berarti bukti permulaan yang cukup telah ditemukan untuk melanjutkan proses hukum. Pada tahap penyidikan, pihak kepolisian akan mengumpulkan bukti yang lebih mendalam untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi ini.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, membenarkan perkembangan kasus ini.

“Masih berproses,” ujarnya singkat.(One/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *