JR Ungkap Ada Pemerasan Dalam Kasus Dugaan TPKS di Minahasa Utara

MINAHASA UTARA, TeropongRakyat.com – Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan seorang perempuan berinisial RM dan mantan pejabat eselon di lingkup Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) berinisial JR, kini memasuki babak baru.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, JR akhirnya angkat bicara di hadapan awak media, membeberkan sejumlah fakta baru yang mengejutkan. Ia membantah tudingan kekerasan seksual sepihak dan mengklaim bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan RM, yang telah terjalin selama lebih dari satu tahun.

“Saya akui kami punya hubungan khusus. Saya juga sudah mengakui kesalahan saya di depan istri dan keluarga,” ujar JR.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya sebuah video amatir yang menunjukkan JR memeluk RM, sementara perempuan tersebut tampak berusaha melepaskan diri. Video yang menjadi viral di media sosial itu kemudian dijadikan bukti laporan oleh RM ke Polres Minut.

Namun JR membantah tudingan tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden dalam video terjadi saat keduanya sedang berselisih di sebuah kamar SPA Hotel Sutan Raja Minut, tempat RM bekerja sebagai kasir. JR menyebut, saat itu RM meminta uang sebesar Rp50 juta untuk membebaskan anaknya yang diduga disandera di Kamboja karena terlibat jaringan penipuan online (scammer).

“Karena permintaannya besar, saya minta dia bersabar. Tapi kemudian dia mengancam akan melapor ke polisi dengan bukti video itu,” jelas JR.

JR mengaku, upaya mediasi sempat dilakukan dengan keluarga RM. Dari pertemuan tersebut, disepakati bahwa kasus akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan kompensasi uang sebesar Rp25 juta, yang akan dibayarkan secara bertahap. Sebagai tanda awal, JR mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta disertai surat perjanjian damai.

Namun, alih-alih kasus dihentikan, JR justru menerima surat panggilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Minut, sebagai tersangka kasus TPKS.

“Yang awalnya sepakat Rp25 juta, tiba-tiba naik menjadi Rp200 juta. Saya merasa ini sudah di luar batas,” ujar JR.

Merasa dipermainkan dan diperas, JR pun memutuskan melaporkan balik RM dan keluarganya ke pihak berwajib atas dugaan pemerasan.

“Saya memang sudah jadi tersangka. Tapi karena saya merasa diperas, saya juga ambil langkah hukum dengan melapor balik,” tegas JR.(One/Red)