banner 846x362

Tim gabungan Kemenhut dan Polda Sulut Ratakan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone

Bolmong, TR – Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama Polda Sulut menindak tegas aktivitas tambang emas ilegal. Tim gabungan menyisir kawasan Pegunungan Bobungayon di Taman Nasional Bogani Nani Wartabone pada Minggu, 11 Oktober 2026.

Penertiban kawasan konservasi ini melibatkan Balai Besar Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dan Polda Sulawesi Utara. Petugas langsung menghancurkan seluruh fasilitas serta perlatan tambang yang ada di lokasi.

Aksi tegas ini menjaga kelestarian hutan lindung dari kerusakan yang lebih parah. Lokasi penindakan terbagi menjadi dua wilayah, yaitu Bobungayon Bawah dan Bobungayon Atas.

Petugas menemukan puluhan sarana tambang saat menyisir kawasan Bobungayon Bawah. Tim langsung memusnahkan 72 buah tenda dan 13 unit mesin alkon di lokasi.

Tim juga memusnahkan tujuh buah tromol besar serta delapan talang pengolahan emas. Petugas menghancurkan delapan titik lubang tambang utama agar penambang tidak bisa menggunakannya kembali.

Petugas turut membakar dua unit genset, panel solar cell, accu, dan enam gulung selang spiral. Tiga orang pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri saat melihat kedatangan petugas gabungan.

Penyisiran berlanjut ke area Pegunungan Bobungayon Atas. Di kawasan ini, petugas menemukan enam buah tenda shelter serta dua unit genset pemutar alat.

Tim menghancurkan 12 buah tromol besar dan tiga unit bak pengolahan emas. Petugas juga meratakan tujuh lubang tambang emas yang aktif di kawasan atas tersebut.

Petugas menemukan barang bukti tindak pidana perusakan hutan berupa kayu olahan. Tim memusnahkan 42 batang kayu balok dan 30 lembar papan kayu hasil tebangan liar.

Petugas menyita satu unit chain saw dan satu buah linggis sebagai barang bukti. Sisanya, petugas memusnahkan seluruh peralatan kerja seperti tali tambang, palu, dan roda tambang di tempat.

Komitmen Menjaga Hutan Konservasi

Operasi gabungan di kawasan pegunungan ini berjalan aman dan terkendali hingga selesai. Kementerian Kehutanan terus mengawasi seluruh area taman nasional dari ancaman penambangan liar.

Langkah pemusnahan alat ini memberikan efek jera kepada para penambang tanpa izin. Pemerintah berkomitmen mengembalikan fungsi ekosistem hutan konservasi di Sulawesi Utara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *