TAHUNA, TR – Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe akan segera menerima kabar gembira. Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) memastikan pembayaran gaji ke-13 ASN Pemkab Sangihe cair pekan depan. Oleh karena itu, para pegawai negeri tidak perlu merasa cemas lagi terkait pencairan hak tahunan pegawai tersebut.
Pemerintah daerah saat ini sedang mempercepat seluruh proses administrasi yang dibutuhkan. Namun, petugas keuangan harus menyelesaikan pembayaran gaji induk bulan Juni terlebih dahulu. Setelah proses tersebut selesai, barulah dana tunjangan PNS Sangihe ini masuk ke rekening masing-masing pegawai.
Kepala BPKPD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Cherry Wesselly Londo, memberikan penjelasan langsung mengenai jadwal pencairan ini. Beliau menegaskan bahwa aturan resmi daerah sudah mengatur jadwal pembayaran tersebut dengan sangat jelas.
“Pastinya soal pembayaran Gaji ke-13 saat ini kita lakukan percepatan, sesuai Perkada paling cepat dibayarkan pada bulan Juni ini,” ucap Cherry.
Selanjutnya, pihak BPKPD juga memperkirakan waktu luang yang tepat untuk mengirimkan dana tersebut. Waktu pencairan kemungkinan besar bergeser sedikit ke pertengahan bulan karena faktor teknis.
“Kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dapat dilakukan antara Senin hingga Rabu pada minggu-minggu berikutnya. Untuk sementara, prioritas kami adalah penyelesaian pembayaran gaji induk,” tambahnya.
Total Anggaran Tunjangan PNS Sangihe Capai 19 Miliar
Pemerintah daerah tentu saja sudah menyiapkan dana yang sangat besar untuk program ini. Cherry Wesselly Londo mengungkapkan bahwa total kebutuhan dana untuk seluruh pegawai sangat fantastis. Nilai anggaran tersebut diperkirakan mencapai Rp18 miliar hingga Rp19 miliar.
Sekarang, para pegawai hanya perlu menunggu beberapa hari lagi hingga proses transfer selesai. Dana melimpah ini pasti akan membantu meningkatkan kesejahteraan serta daya beli para ASN di Sangihe.(Unk)
