banner 846x362

DPRD dan Pemkab Sangihe Mulai Bahas KUA-PPAS 2027, Proyeksi Pendapatan Rp699 Miliar

Tahuna, TR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim Anggaran Pemda Sangihe resmi memulai pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Agenda penting ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di kantor DPRD Sangihe pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ketua DPRD Sangihe Denny Roy Tampi, SE memimpin langsung Rapat Paripurna tersebut. Para pimpinan dan anggota dewan menghadiri rapat hingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib.

Bupati Sangihe Michael Thungari menegaskan pentingnya momentum penyusunan rancangan anggaran ini. Langkah ini menjadi instrumen strategis daerah untuk menjawab tantangan pembangunan secara nyata.

“Penyusunan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan momentum krusial dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen ini disusun tidak sekadar untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, melainkan sebagai instrumen strategis untuk menjawab tantangan riil yang dihadapi oleh daerah yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta memperhatikan arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027,” ujar Bupati Michael Thungari.

Bupati Sangihe turut menyampaikan apresiasi tinggi atas kemitraan eksekutif dan legislatif. Sinergi ini membuktikan komitmen kuat kedua pihak dalam mengawal keberlanjutan pembangunan daerah. Visi besar daerah ini mengusung semangat Muda Berkarya, Wujudkan Sangihe Lebih Sejahtera dan Berbudaya.

Fokus Kebijakan Fiskal dan Struktur Anggaran 2027

Pemerintah daerah mengarahkan kebijakan fiskal tahun 2027 untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi inklusif. Pemerintah memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan konektivitas antar-pulau, serta pemaksimalan sektor perikanan dan pertanian sebagai tulang punggung ekonomi warga.

Dokumen pengantar KUA-PPAS 2027 mencatat proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp699.794.467.531,00. Angka ini mencakup Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, di luar Dana Alokasi Khusus (DAK).

Sementara itu, proyeksi Belanja Daerah mencapai Rp685.321.476.602,31. Nilai belanja ini meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer, yang juga belum memperhitungkan alokasi DAK.

Pada sektor Pembiayaan Daerah, penerimaan pembiayaan tercatat sebesar Rp22.701.480.152,32. Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah terproyeksi mencapai Rp37.174.471.081,00.(Unk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *