Dirreskrimsus Polda Sulut : Satu WNA Telah Ditahan Terkait Penambangan Tanpa Ijin di Alason, Ratatotok Buntut Insiden Penembakan Warga

MANADO, TeropongRakyat.com – Polda Sulawesi Utara telah menahan seorang warga negara asing (WNA) Asal Tiongkok berinisial YL alias Yan Lim yang diduga sebagai pengelola tambang ilegal di wilayah Alason, Ratatotok, Minahasa Tenggara. Tambang tersebut menjadi lokasi insiden penembakan yang melibatkan anggota Brimob pada Senin dinihari lalu.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo, dalam keterangannya kepada wartawan pada Kamis (13/3/2025).

“Masalah tambang kemarin, kita sudah memeriksa sebanyak tiga orang saksi. Saat ini, kami juga telah mengajukan pemeriksaan saksi ahli dari Kementerian Pertambangan dan terus berkoordinasi hingga tadi malam,” ujar Kombes Pol Fx Winardi Prabowo.

Menurutnya, setelah pemeriksaan saksi ahli, pihak kepolisian akan meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.

“Nanti setelah pemeriksaan saksi ahli, kita akan tingkatkan ke tersangka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kombes Pol Fx Winardi Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan YL sebagai bagian dari penyelidikan kasus ini.

“Salah satu yang sudah kita amankan adalah warga negara asing YL. Jika hasil pemeriksaan ahli menyatakan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan penambangan tanpa izin, maka proses hukum akan berlanjut,” ungkapnya.

YL diketahui bukan pertama kali berurusan dengan hukum. “Yang bersangkutan beberapa kali pernah terjerat pidana, dan terakhir kemarin diputus bebas,” tambahnya.

Polda Sulut menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku tambang ilegal.

“Jika terbukti, kita akan melakukan tindakan hukum tanpa kompromi,” tegas Kombes Pol Fx Winardi Prabowo.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban tanpa bertindak anarkis.

“Kami berharap masyarakat memahami bahwa hukum dibuat untuk melindungi hak semua orang. Kepolisian akan selalu mengutamakan keselamatan rakyat di atas segalanya,” pungkasnya.(One/Red)