INDRAMAYU, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi memimpin prosesi penyerahan sertipikat tanah wakaf PCNU Indramayu pada Minggu (19/04/2026).
Melalui agenda penyerahan dokumen lahan wakaf ini, beliau mengajak seluruh kader Nahdlatul Ulama (NU) agar terus menyebarkan manfaat luas bagi masyarakat. Kehadiran beliau di Kantor PCNU Indramayu menegaskan komitmen pemerintah dalam mengamankan aset organisasi keagamaan secara hukum.
Selanjutnya, Menteri Nusron menjelaskan bahwa kebermanfaatan adalah kunci agar sebuah organisasi tetap eksis di muka bumi. Beliau menilai penyerahan sertipikat tanah wakaf PCNU Indramayu merupakan langkah awal untuk mengelola aset tersebut menjadi sarana dakwah yang produktif. Menurutnya, NU harus memberikan dampak nyata melalui bidang keagamaan, kesehatan, hingga ekonomi. Oleh karena itu, penguatan unit usaha dan layanan klinik menjadi sangat krusial bagi kemandirian warga.
Selain membahas legalitas, Menteri Nusron mendorong peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda Nahdliyin. Beliau menekankan pentingnya penguasaan sains dan teknologi agar Indonesia mampu mandiri secara pangan dan energi. Kemudian, beliau menyerahkan dua sertipikat tanah wakaf kepada Ketua PCNU Indramayu, K.H. Muhammad Musthopa. Lahan tersebut berlokasi di Kelurahan Karanganyar dan Desa Segaran Kidul dengan total luas mencapai ribuan meter persegi.
Apresiasi PCNU Indramayu atas Penyerahan Dokumen Lahan Wakaf
Sementara itu, K.H. Muhammad Musthopa menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas selesainya proses sertipikasi tersebut. Beliau berterima kasih kepada jajaran BPN Jawa Barat karena telah memproses legalitas gedung NU secara sempurna dan cepat.
Secara keseluruhan, acara ini berjalan lancar dengan pendampingan langsung dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat. Hasilnya, aset organisasi kini telah terlindungi secara hukum sehingga pengurus dapat lebih fokus pada pelayanan umat.(ATR/BPN)













