banner 846x362

Menteri Nusron Pastikan Lahan Kawasan Industri Indramayu Aman dari LSD

INDRAMAYU, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja penting ke Kabupaten Indramayu. Beliau meninjau lokasi permohonan penggunaan lahan kawasan industri Indramayu pada Minggu (19/04/2026).

Langkah ini bertujuan memastikan bahwa area industri tersebut tidak menabrak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Nusron datang langsung guna melihat kondisi lapangan demi mendukung program hilirisasi pemerintah yang sedang berjalan pesat.

Pemerintah sangat teliti dalam memvalidasi status tanah untuk proyek besar di daerah tersebut. Nusron Wahid ingin melihat posisi lahan agar tidak mengganggu Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

“Kita ingin memastikan apakah lahan tersebut masuk wilayah KP2B atau tidak,” ujar Menteri Nusron saat berada di lokasi peninjauan. Hal ini krusial karena Indramayu merupakan lumbung pangan nasional yang harus tetap terjaga produktivitasnya.

Selanjutnya, Kementerian ATR/BPN segera melakukan sinkronisasi data dengan pemerintah daerah setempat. Menteri Nusron menjelaskan bahwa lahan ini memiliki peran besar untuk menopang program hilirisasi industri nasional.

Namun, beliau menekankan bahwa pemerintah tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara pembangunan fisik dan perlindungan alam. Oleh karena itu, koordinasi intensif menjadi kunci utama dalam penyelesaian proses perizinan lahan tersebut.

“Untuk memastikan kesesuaian tata ruangnya, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas PU yang membidangi tata ruang atau dinas provinsi terkait,” kata Menteri Nusron.

Melalui kerja sama ini, status hukum lahan kawasan industri Indramayu akan menjadi lebih jelas dan legal secara regulasi. Pemerintah tidak ingin ada masalah hukum atau sengketa tata ruang pada masa depan yang menghambat investasi.

Komitmen Pemerintah Terhadap Alih Fungsi Lahan Sawah

Menteri Nusron secara tegas mengingatkan bahwa pengawasan terhadap alih fungsi lahan kini menjadi perhatian yang sangat serius. Pemerintah berkomitmen penuh menjaga ketersediaan lahan pertanian sebagai penopang utama program ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan. Meskipun industri berkembang, sektor pertanian tidak boleh dikorbankan tanpa perhitungan yang matang dan akurat.

“Kami ingin lahan sawah agar tidak banyak beralih fungsi dan untuk menjaga serta menopang program ketahanan pangan,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Upaya ini membuktikan bahwa perlindungan terhadap sawah produktif tetap menjadi prioritas meskipun pembangunan ekonomi terus dipacu. Dengan demikian, kedaulatan pangan tetap terjaga di tengah masifnya pertumbuhan ekonomi di wilayah Jawa Barat.(ATR/BPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *