JAKARTA, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kini resmi memulai uji coba Layanan Pengukuran Terjadwal di puluhan kantor wilayah. Langkah strategis melalui Layanan Pengukuran Terjadwal ini bertujuan untuk mencegah penumpukan berkas yang selama ini menghambat efisiensi birokrasi pertanahan.
Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, menyampaikan informasi tersebut dalam Rapat Pimpinan di Jakarta pada Kamis (16/04/2026). Beliau menegaskan bahwa sistem ini merupakan bentuk transformasi layanan survei agar proses di lapangan menjadi lebih teratur. Saat ini, sebanyak 38 Kantor Pertanahan sudah menerapkan sistem antrean survei tanah tersebut dengan respons masyarakat yang sangat memuaskan.
Penerapan prosedur pemetaan tanah terbaru ini menuntut surveyor untuk menyelesaikan minimal satu berkas dalam satu hari kerja hingga tahap pemetaan. Namun, keberhasilan sistem ini juga bergantung pada peran aktif masyarakat sebagai pemohon layanan. Pemohon wajib memastikan tanda batas terpasang jelas dan hadir di lokasi sesuai dengan waktu yang telah mereka pilih sendiri.
Selanjutnya, Virgo menjelaskan bahwa fleksibilitas menjadi keunggulan utama karena pemohon memiliki kendali penuh atas jadwal pengukuran mereka. Hal ini menciptakan situasi kondusif di lapangan serta meminimalisir pembatalan jadwal secara mendadak. Oleh karena itu, koordinasi antara petugas dan pemilik tanah menjadi lebih transparan serta akuntabel.
Roadmap Luas Layanan Pengukuran Terjadwal di Seluruh Indonesia
Pemerintah sudah memetakan sebaran lokasi uji coba ini mulai dari wilayah DKI Jakarta, Aceh, hingga Jawa Timur. Selain itu, kementerian tengah menyusun peta jalan agar manajemen berkas pertanahan ini menjangkau area yang lebih luas dalam waktu singkat. Targetnya, seluruh Kantor Pertanahan di Pulau Jawa akan mengadopsi sistem ini pada Mei 2026 mendatang.
Lebih lanjut, Virgo optimis bahwa pada Juni 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia sudah menjalankan sistem tersebut secara penuh. Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, juga memimpin langsung rapat koordinasi ini untuk memastikan setiap direktorat mencapai target kerja. Dengan demikian, kementerian berharap masalah tumpukan berkas tidak akan terulang kembali pada masa depan.(ATR/BPN)













