MINAHASA UTARA, TeropongRakyat.com– Kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat menghebohkan publik di Kabupaten Minahasa Utara (Minut), kini memasuki babak baru. Perkara yang menyeret salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial JR, kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Minut oleh Polres Minut.
“Berkas perkaranya sudah kami kirim ke kejaksaan pada Rabu, 09 April kemarin. Tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan untuk kelengkapan berkasnya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu I Kadek Agung Uliana, Kamis (10/04/2025).
JR, yang diketahui merupakan mantan Kepala Bidang di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Minut, akhirnya angkat bicara terkait kasus yang kini tengah menjerat namanya. Dalam keterangannya, JR mengungkapkan bahwa dirinya dan pelapor berinisial RM sempat menjalin hubungan gelap selama setahun terakhir.
“Saya jujur, saya dan RM punya hubungan terlarang. Kasus ini bermula saat dia meminta uang sebesar Rp50 juta untuk memulangkan anaknya yang katanya disandera di Kamboja. Saya bilang sabar, karena uang sebesar itu tidak mudah didapatkan dalam waktu singkat,” beber JR.
Ia juga menyebut selama menjalin hubungan tersebut, dirinya kerap memberikan uang dengan jumlah yang tidak sedikit kepada RM.
“Hampir setiap minggu saya beri dia uang. Kadang dua juta, kadang lebih,” tambahnya.
Menurut JR, RM bekerja sebagai kasir di salah satu tempat SPA miliknya di Minut. Perselisihan di antara keduanya memuncak ketika permintaan uang sebesar Rp50 juta tidak dapat dipenuhi JR dalam waktu yang diharapkan RM, hingga berujung pada cekcok yang terekam dalam sebuah video dan kemudian viral di media sosial.
“Dia kasir saya. Hari itu dia minta uang Rp50 juta dan harus diberikan hari itu juga. Terjadi pertengkaran, lalu berujung pada video yang viral itu,” jelas JR.
JR mengaku terkejut ketika menerima panggilan dari Unit PPA Polres Minut terkait laporan dugaan Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual (TKPS) yang dilayangkan RM terhadap dirinya.
“Saya kaget saat dipanggil atas dasar video itu. Logikanya, mana mungkin saya berani melakukan hal seperti itu jika tidak memiliki hubungan khusus dengannya,” tegas JR.
Menutup keterangannya, JR menyatakan bahwa dirinya juga telah melaporkan RM ke pihak berwajib atas dugaan pemerasan.
“Biar proses hukum yang berjalan. Saya juga sudah buat laporan balik atas dugaan pemerasan,” tutupnya.(One/Red)