MANADO, TeropongRakyat.com – Pejabat Bupati Kepulauan Talaud, Fransiscus Manumpil, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) terkait dugaan korupsi dana hibah GMIM tahun 2021-2023 sebesar 21,5 milyar.
Pemeriksaan berlangsung di ruang nomor 8 Tipikor Mapolda Sulut selama kurang lebih 5 jam, dimulai sejak pukul 11.00 WITA hingga 15.00 WITA.
“Saya diminta keterangan terkait pemberian dana hibah GMIM, cuma itu saja,” ujar Manumpil kepada wartawan usai pemeriksaan.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut hanya bersifat klarifikasi.
“Pertanyaan sekitar 4-5 pertanyaan, cuma klarifikasi,” katanya singkat.
Manumpil juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan sebelum waktu makan siang.(One/Red)