MANADO, TR – Bendahara Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Windy Lucas, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sulut, Kamis (16/01/2025).
Dari pantauan langsung di Mapolda Sulut, Windy diperiksa di ruang unit 9 Tipidkor mulai pukul 11.30 WITA hingga Jumat dini hari pukul 00.30 WITA. Ia tampak mengenakan kemeja putih dan celana hitam, sambil membawa botol tumbler saat keluar dari ruang pemeriksaan penyidik.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 12 jam, Windy yang didampingi oleh suaminya, David Sompie, yang diketahui menjabat sebagai Presiden Direktur PT MSM/TTN, enggan memberikan komentar kepada awak media yang telah lama menunggunya.
Namun ketika ditanya terkait pemeriksaannya, Windy dan suaminya itu hanya menjawab singkat, “Belum, belum diperiksa,” sambil menghindari wartawan.
Pasangan tersebut langsung bergegas ke mobil dan tancap gas.
Diketahui, Windy Lucas telah beberapa kali diperiksa Penyidik Tipidkor Polda Sulut terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah GMIM dari Pemprov Sulut sebesar Rp 21,5 miliar.(One/Red)













