Manado, TR – Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara menghimpun penerimaan negara sebesar Rp2,28 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut memenuhi 89,71 persen dari target tahunan sebesar Rp2,55 triliun.
Pemerintah menaikkan target penerimaan tahun ini sebesar 20,34 persen dari tahun lalu. Tiga sumber utama penerimaan mencakup Bea Masuk, Bea Keluar, dan Cukai.
Bea Masuk menyumbang angka terbesar yaitu Rp1,606 triliun. Bea Keluar menyumbang Rp658,1 miliar, sedangkan sektor Cukai menghasilkan Rp23,1 miliar.
Bea Cukai Morowali mencetak rekor sebagai penyumbang terbesar dengan nilai Rp1,062,4 miliar. Posisi berikutnya diisi oleh Bea Cukai Pantoloan dan Bea Cukai Bitung.
Sektor Barang dari Logam Bukan Aluminium memimpin penerimaan Bea Masuk dengan nilai Rp554,01 miliar. Produk Kabel Listrik dan Barang Plastik Bangunan ikut menyumbang angka besar.
Komoditas CPO dan produk turunannya mendominasi penerimaan Bea Keluar sebesar Rp658,18 miliar. Sektor Hasil Tembakau menyumbang angka cukai terbesar yaitu Rp46,85 miliar.
Petugas menggelar 966 penindakan hingga akhir September 2026. Jumlah kasus ini melonjak 50,94 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Penindakan cukai mendominasi dengan 643 surat bukti penindakan. Petugas juga menangani 320 kasus kepabeanan serta 3 kasus narkotika.
Operasi Cukai Nusa Maleo meningkatkan penindakan cukai hingga 86,92 persen. Petugas menyita 7,8 juta batang rokok ilegal dan 4.387 liter minuman beralkohol.
Operasi Kepabeanan Tarsius menggagalkan penyelundupan 23.180 gram emas dan 10.471 kg sianida. Petugas turut menyita kosmetik, daging, serta tanaman olahan tanpa izin.
Penindakan narkotika mengamankan barang bukti ganja seberat 2.355 gram dan etomidate 75 gram. Petugas menemukan barang haram tersebut pada Mei 2026.
Pemerintah menerapkan skema Ultimum Remedium untuk menyelesaikan pelanggaran cukai. Skema ini berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp3,95 miliar dari 92 kasus.
Petugas memanfaatkan pendekatan ini guna memaksimalkan kas negara. Langkah ini terbukti efektif menindak pelanggaran tanpa mengabaikan aspek hukum.
Dukungan Fasilitas Industri dan Ekspor Langsung
Bea Cukai Sulbagtara menyalurkan fasilitas kepada 58 Kawasan Berikat dan 3 Gudang Berikat. Fasilitas ini juga menjangkau 3 Pusat Logistik Berikat dan 3 Kawasan Ekonomi Khusus.
Sebanyak 50 Kawasan Berikat mengolah hasil pertambangan daerah. Sisa kawasan mengolah hasil perikanan, kelapa, dan kelapa sawit.
Pemerintah terus mendorong efisiensi logistik lewat layanan Direct Call Pelabuhan Bitung menuju Tiongkok. Petugas memfasilitasi lima kali pengiriman percobaan sepanjang tahun 2026.
Sebanyak 18 perusahaan memanfaatkan jalur langsung ini dengan total 432 kontainer. Komoditas ekspor utama meliputi bobbin paper, olahan kelapa, dan jus kelapa beku.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagtara, Zaky Firmansyah, menyambut baik seluruh pencapaian ini. Pihaknya optimistis mampu memenuhi target akhir tahun 2026.
Zaky Firmansyah menegaskan komitmen instansinya untuk melindungi masyarakat dan memfasilitasi perdagangan. Semangat ini sejalan dengan peringatan Hari Bea Cukai ke-80 untuk memperkuat ekonomi nasional.(Tim)













