Tahuna, TR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Ketua DPRD pada Rabu (14/10/2026). Pertemuan penting ini membahas langkah penyempurnaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Langkah cepat ini menjadi bagian mendasar dari tata kelola keuangan daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bupati Sangihe Michael Thungari dan jajaran Pimpinan DPRD hadir langsung dalam pembahasan tersebut. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal alokasi anggaran daerah.
Rapat ini menindaklanjuti dokumen Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara. Surat tersebut memuat arahan teknis terkait penyempurnaan APBD Perubahan Sangihe tahun 2026.
Plt Sekretaris Daerah Sangihe Johanis Pilat memberikan keterangan resmi di sela-sela rapat. “agenda yang digelar tersebut merupakan tahapan dari pelaksanaan APBD-P,” ujar Johanis di lokasi acara.
Ia menegaskan bahwa seluruh pihak wajib mengikuti tahapan administrasi ini. Prosedur yang cermat akan mencegah potensi hambatan hukum di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Sangihe bergerak cepat menyelesaikan pembahasan hasil evaluasi tersebut. Tim kerja segera merapikan seluruh isi dokumen sesuai masukan dari pihak legislatif.
“setelah rapat bersama tentang penyempurnaan APBD Perubahan selanjutnya kembali akan disampaikan ke Pemerintah Propinsi Sulawesi Utara untuk tahapan lanjutan,” ungkap Johanis menjelaskan alur prosesnya.
Target Realisasi Program Kerja dan Pekerjaan Fisik
Pemerintah daerah menargetkan proses evaluasi di tingkat provinsi selesai dalam waktu singkat. Kepastian jadwal ini sangat penting bagi kelancaran program pembangunan di lapangan.
Johanis Pilat optimistis seluruh tahapan administrasi akan tuntas tepat waktu. “jika setelah tahapan selesai di tingkat provinsi maka dipastikan realisasi APBD Perubahan akan segera eksyen di akhir atau awal pekan,” tegasnya.
Penuntasan tahapan ini membawa angin segar bagi pelaksanaan program daerah.
“Selesainya tahapan APBD Perubahan maka berbagai kegiatan Pemerintah Daerah akan segera dilaksanakan terutama untuk pekerjaan fisik yang di upayakan tuntas hingga akhir tahun anggaran,” pungkasnya.(Unk)













