Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat penyediaan lahan untuk pembangunan nasional. Selama dua tahun masa kepemimpinan Kabinet Merah Putih hingga Oktober 2026, lembaga ini sukses merealisasikan pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sebanyak 159.662 bidang dengan total luas mencapai 22.966,62 hektare.
Langkah strategis ini menjadi pilar utama pemerintah dalam mendukung kelancaran infrastruktur dan menata kawasan pemukiman warga di berbagai daerah Indonesia.
Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, memaparkan data capaian tersebut secara langsung di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).
“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” ungkap Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, di Jakarta pada Rabu (21/10/2026).
Capaian tersebut membuktikan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan proyek infrastruktur nasional.
Selain fokus pada pengadaan lahan infrastruktur, Kementerian ATR/BPN menggalakkan program konsolidasi tanah. Langkah penataan ini bertujuan menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah masyarakat agar selaras dengan Rencana Tata Ruang (RTR).
Melalui program ini, pemerintah menghadirkan kawasan yang lebih rapi, teratur, dan memiliki nilai ekonomi lebih tinggi bagi warga lokal.
“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” jelas Arief Muliawan.
Pemerintah membagi pelaksanaan konsolidasi tanah ini dalam dua periode kegiatan secara bertahap.
Pada periode pertama, yakni Oktober 2024 hingga Oktober 2025, petugas menuntaskan 3.913 bidang tanah di 26 lokasi dengan tingkat realisasi mencapai 85,75 persen.
Selanjutnya pada periode kedua, yakni Oktober 2025 hingga Oktober 2026, kementerian merampungkan 2.254 bidang tanah di 21 lokasi dengan capaian realisasi 79,62 persen.
Menjamin Kepastian Hukum dan Pembangunan Berkelanjutan
Melalui pengadaan tanah dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran krusial dalam menyokong pembangunan fisik sekaligus menata ruang pemukiman.
Seluruh langkah ini menjamin kepastian hukum hak atas tanah warga, memenuhi kebutuhan masyarakat luas, serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara sustainable atau berkelanjutan di masa depan.(ATR/BPN)













