Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan inovasi baru. Inovasi ini berupa layanan Pengukuran Terjadwal. Layanan resmi beroperasi secara nasional mulai 17 Agustus 2026.
Masyarakat meraih kepastian penuh melalui program ini. Waktu tunggu hingga penerbitan Peta Bidang Tanah menjadi lebih transparan. Proses sertipikasi tanah kini berjalan jauh lebih efektif.
Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang memaparkan skema layanan ini di Jakarta pada Rabu, 9 September 2026. Pemohon berhak memilih sendiri tanggal pengukuran tanah. Petugas akan datang ke lokasi sesuai pilihan pemohon.
“Pengukuran Terjadwal ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menentukan sendiri tanggal pengukuran melalui slot ketersediaan jadwal petugas ukur yang tersedia. Pada tanggal yang telah dipilih, petugas ukur akan datang ke lapangan atau tempat pemohon sesuai jadwal yang telah ditentukan,” ujar Direktur Jenderal SPPR, Virgo Eresta Jaya dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (09/09/2026).
Sebanyak 466 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia menjalankan layanan ini. Pengukuran Terjadwal memangkas birokrasi yang rumit. Waktu proses total kini hanya memakan 12 hari.
“Konsepnya ada dua, yaitu waktu tunggu ukur selama 7 hari dan proses pengukuran serta penyelesaian selama 5 hari. Jadi, total layanan Pengukuran Terjadwal ini selama 12 hari,” jelas Virgo Eresta Jaya.
Imbauan Penting Bagi Pemilik Tanah
Masyarakat harus memasang patok sebelum mengajukan permohonan. Pagar atau patok menandai batas tanah secara akurat. Langkah awal ini menjamin kelancaran petugas saat bekerja.
“Kalau punya tanah, dipagarin. Minimal pasang patok, dijaga batasnya karena itu kunci utamanya. Pengukuran itu kan cuma mengukur pagarnya, mengukur patoknya,” tuturnya.
Pemohon wajib hadir di lokasi pada hari pengukuran. Berkas administrasi juga harus lengkap sejak awal. Kementerian ATR BPN berkomitmen memberikan pelayanan yang semakin efisien.
“Kita ingin bergerak cepat, kita ingin melayani masyarakat dengan cepat. Tapi, masyarakat juga harus membantu kita menyiapkan persyaratan-persyaratan sehingga mudah, lancar jalannya. Jadi tolong masyarakat, bantu kita supaya ATR/BPN bisa lebih baik melayani Anda semua,” pungkas Dirjen SPPR.(ATR/BPN)













