Sangihe, TR – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe terus memperkuat tata kelola pemerintahan lewat aplikasi SRIKANDI Pemda Sangihe. Langkah ini menjadi bagian penting dalam transformasi digital pemerintahan Sangihe. Melalui sistem kearsipan digital Sangihe ini, pelayanan publik kini menjadi lebih cepat, efisien, dan juga transparan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Daerah Sangihe, Ronald Lumiu, menjelaskan bahwa teknologi ini mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memaksimalkan sistem baru tersebut.
“Kita memang akan memperkuat aplikasi SRIKANDI untuk kepentingan program Pemerintah Daerah,” ucap Ronald Lumiu pada Senin (22/6/2026) di Tahuna.
Aplikasi ini berfungsi mengelola tata naskah dinas, surat-menyurat, hingga disposisi secara elektronik. Selain itu, sistem tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020.
Manfaat Sistem Kearsipan Digital Sangihe untuk Administrasi
Oleh karena itu, proses administrasi sekarang tidak lagi menggunakan kertas fisik. Pegawai mengontrol surat masuk dan surat keluar secara digital, sehingga dokumen lebih tertib dan mudah terlacak.
Selanjutnya, pejabat daerah bisa memberikan arahan lewat disposisi digital tanpa batasan jarak. Hasilnya, Bupati hingga kepala perangkat daerah dapat bekerja lebih cepat meskipun sedang berada di luar kantor.(Unk)













