Mitra, TR – Kasus penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya seorang penambang terjadi di Jalan Raya Basaan, Desa Basaan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Rabu (23/9/2026) malam.
Korban diketahui bernama Hofni Pondaag (47), warga Esandom, Kecamatan Tombatu Timur, Kabupaten Mitra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban yang baru saja pulang dari lokasi penambangan dihadang oleh sejumlah pelaku hingga akhirnya tewas.
Menanggapi insiden tersebut, Kapolsek Ratatotok, Ipda Rizki Syaifudin Zuhri, S.Tr.K., memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan adanya aksi penembakan.
“Ini terkait penganiayaan dengan menggunakan sajam. Penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Ipda Rizki Syaifudin Zuhri saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/09).
Ia menegaskan bahwa kejadian penganiayaan ini tidak berlangsung di lokasi penambangan, melainkan di akses jalan umum.
“Kejadian bukan di lokasi. Ini di jalan raya Basaan,” jelasnya.
Polisi juga secara tegas membantah spekulasi mengenai isu penggunaan senjata api atau penembakan dalam peristiwa naas tersebut.
“Kalau masalah penembakan enggak ada itu. Itu cuma penggiringan opini. Enggak ada masalah senjata rakitan, enggak ada semua itu,” tegas Kapolsek Ratatotok.
“Setelah diperiksa forensik, diotopsi, keluarlah hasil jadi itu penganiayaan dengan menggunakan sajam,” lanjutnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif serta pengembangan kasus guna menangkap pelaku.
“Untuk pelaku, dari Reskrim sedang melakukan pengembangan. Untuk jelasnya akan dilakukan press rilis soalnya masih banyak yang dikembangkan,” tutur Ipda Rizki.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu liar yang belum terverifikasi kebenarannya dan menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.(One/Red)













