Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan program baru. Lembaga pemerintah ini menguji coba layanan Peralihan Hak tanah selama 10 hari kerja.
Program percepatan balik nama sertifikat tanah ini mulai berjalan pada 17 Agustus 2026. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid memimpin langsung transformasi pelayanan publik tersebut.
Menteri Nusron menyampaikan pengumuman penting ini di Jakarta pada Senin, 3 Agustus 2026. Beliau berbicara dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN.
Target 10 hari kerja mencakup seluruh rangkaian proses administrasi. Pemerintah daerah memverifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan selama tiga hari.
Pejabat Pembuat Akta Tanah menyelesaikan Akta Jual Beli dalam dua hari. Kantor Pertanahan kemudian menuntaskan seluruh proses administrasi sisanya dalam lima hari.
“Tanggal 17 Agustus nanti kita akan mulai pilot project di 15 Kantor Pertanahan untuk layanan Peralihan Hak atau balik nama. Targetnya, prosesnya selesai paling lama 10 hari,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Sistem baru ini membantu kementerian memantau alur kerja petugas lapangan. Pengawasan ketat mempermudah kementerian menemukan penyebab keterlambatan berkas masyarakat.
“Kalau ada yang terlambat, kita bisa tahu penyebabnya, apakah karena kekurangan petugas atau kendala lainnya. Dengan begitu, solusinya juga bisa segera dilakukan,” jelas Menteri Nusron.
Kementerian ATR BPN membangun budaya kerja yang terukur dan akuntabel. Petugas lapangan dapat segera menyelesaikan setiap kendala layanan secara cepat.
Lokasi Uji Coba Layanan Pertanahan
Uji coba layanan 10 hari ini berlangsung selama tiga bulan. Sebanyak 15 Kantor Pertanahan di Indonesia menjalankan program percontohan tersebut.
Lokasi uji coba meliputi Kota Surabaya I, Kabupaten Malang, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Buleleng. Program ini juga berjalan di Kota Samarinda, Kota Pontianak, Kota Makassar, dan Kota Semarang.
Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Kota Batam, serta Kabupaten Semarang turut menggelar uji coba. Empat wilayah Jakarta seperti Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat juga melayani program ini.
Kementerian ATR BPN mengevaluasi hasil uji coba tersebut secara berkala. Kementerian akan memperluas layanan ini ke seluruh Kantor Pertanahan di Indonesia secara bertahap.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi mendampingi Menteri Nusron saat acara. Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid serta Kepala Bagian Pemberitaan Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo turut hadir dalam konferensi pers.(ATR/BPN)













