Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional menegaskan sikap resminya. Pihaknya menghormati seluruh langkah penegakan hukum yang ada.
Wakil Menteri ATR Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan menyampaikan hal tersebut di Jakarta pada Selasa 15 September 2026. Ia menegaskan dukungan penuh kementeriannya.
Ossy Dermawan menyampaikan komitmen tersebut setelah mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI. Pihaknya memilih bersikap terbuka dan kooperatif.
“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).
Pihak kementerian memilih tidak berspekulasi terkait detail perkara. Mereka menunggu informasi resmi dari pihak berwenang.
Sikap ini menjaga etika publik dalam menghormati jalannya pemeriksaan. Penegak hukum memegang wewenang penuh atas informasi perkara.
“Dikarenakan proses ini masih berjalan dan belum ada keterangan resmi dari APH, tentunya tidak etis dan tidak elok jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK. Kita tunggu sama-sama. APH pasti akan menyampaikan secara resmi,” ucap Wamen Ossy.
Kementerian ATR BPN fokus menjaga keberlangsungan roda pemerintahan. Layanan publik untuk masyarakat menjadi prioritas utama.
Para pimpinan kementerian terus berkoordinasi secara aktif. Langkah ini bertujuan menjaga integritas seluruh jajaran pegawai.
“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Wamen Ossy.
Pemantauan Langsung di Kantor Pertanahan Daerah
Pimpinan kementerian memantau langsung kondisi pelayanan di lapangan. Langkah pemantauan ini memastikan seluruh operasional berjalan lancar.
Pemeriksaan lapangan berlangsung di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang. Seluruh loket pelayanan beroperasi sesuai prosedur standar.
“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Wamen Ossy.(ATR/BPN)













