MINAHASA, TeropongRakyat.com – Aipda Vicky Aristo Katiandago, seorang anggota Polri yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) di Polres Minahasa, membuat pernyataan terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam sebuah video berdurasi 8 menit 44 detik yang viral di media sosial, ia menyampaikan keluhannya terkait mutasi dirinya dari Polres Minahasa ke Polres Kepulauan Talaud. Mutasi tersebut ia nilai tidak berdasarkan alasan yang jelas dan mengundang berbagai spekulasi di masyarakat.
Aipda Vicky menyebut bahwa mutasi dirinya dianggap oleh pihak kepolisian sebagai bagian dari “penyegaran” di lingkungan Polres Minahasa, namun istilah tersebut telah menimbulkan berbagai interpretasi bebas di tengah masyarakat.
Menurutnya, banyak pihak, termasuk rekan dan keluarga, berasumsi bahwa ia dimutasi ke Talaud karena telah melakukan pelanggaran.
“Pada intinya mereka menganggap saya melakukan atau membuat suatu pelanggaran sehingga saya dimutasikan ke Polres Kepulauan Talaud,” ungkap Aipda Vicky dalam video klarifikasinya yang diunggah pada 1 November 2024.
Aipda Vicky menyatakan bahwa ia sebagai anggota Polri selalu siap menjalankan perintah dan mutasi merupakan hal biasa di tubuh Polri. Namun, ia merasa memiliki hak untuk mempertanyakan dasar dari mutasi tersebut.
Menurutnya, alasan di balik mutasinya perlu dikaji ulang karena ada sejumlah poin penting yang ia anggap belum dipertimbangkan oleh pimpinan.
“Sebagai insan Bhayangkara, saya siap melaksanakan perintah, namun sebagai manusia saya punya hak untuk mempertanyakan segala hal yang menurut saya patut dipertanyakan,” tuturnya.
Dalam rekaman video yang di unggah pada Jumat 01 November 2024 pukul 15.52 telah viral ditonton sebanyak 238 ribu, disukai 3.438, 710 komentar dan 823 kali dibagikan, Aipda Vicky juga menegaskan bahwa ia bukanlah putra daerah Kepulauan Talaud, sehingga mutasinya ke sana kurang sesuai dengan prinsip “local job, local voice for local job.” Lebih lanjut, ia menyatakan tidak pernah mengajukan atau mendapatkan rekomendasi untuk dimutasi ke Polres Talaud.
“Saya bukan orang Talaud, bukan putra daerah jadi prinsip local job, local voice for local job tidak bisa diberlakukan untuk saya,” tegas Aipda Vicky.
Aipda Vicky juga mengingatkan bahwa ia masih tercatat sebagai anggota Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kabupaten Minahasa, yang berperan penting dalam menghadapi Pilkada 2024. Berdasarkan aturan, anggota Gakkumdu dalam situasi tertentu, terutama menjelang Pilkada, tidak bisa dimutasi kecuali dalam hal promosi atau demosi.
“Seingat saya ada surat telegramnnya bahwa bahwa anggota Gakkumdu dalam menghadapi pilkada 2024 tidak bisa dimutasi terkecuali promosi atau demosi,” jelasnya.
Aipda Vicky menegaskan bahwa selama ia bertugas, tidak pernah terlibat dalam pelanggaran disiplin atau kode etik. Lebih jauh lagi, ia menyatakan bahwa mutasinya dapat mengganggu proses penyidikan kasus korupsi yang tengah ia tangani di Minahasa, khususnya terkait pengadaan tas ramah lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Minahasa pada tahun 2020, saat itu dipimpin oleh Bupati Royke Oktavian Roring.
“Kasus pengadaan tas ramah lingkungan ini adalah program Bupati Minahasa pada tahun 2020, waktu itu bupatinya adalah Royke Oktavian Roring,” ujar Aipda Vicky.
Menurutnya, penyidikan atas dugaan kasus korupsi ini sudah berjalan sejak Januari 2021, dengan status ditingkatkan menjadi penyidikan pada 5 September 2024 setelah ditemukan bukti-bukti yang cukup. Aipda Vicky mengungkapkan bahwa dirinya bersama tim penyidik sudah memeriksa banyak saksi dan mengumpulkan dokumen-dokumen penting sebagai alat bukti. Namun, mutasi mendadak membuat proses ini terhenti tanpa alasan yang jelas.
“Kami sudah memeriksa banyak saksi, mengumpulkan dokumen yang menjadi alat bukti, dan berkoordinasi dengan BPKP untuk audit kerugian negara, namun tiba-tiba saya dimutasi tanpa sebab yang jelas,” katanya.
Aipda Vicky menyampaikan bahwa video klarifikasi ini bertujuan untuk menjaga nama baik dirinya dan keluarga. Ia berharap Kapolri mempertimbangkan ulang mutasi yang diberikan kepadanya agar ia dapat melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Jadi sekali lagi ini adalah video klarifikasi karena bagi saya hal ini sudah menjadi bola liar yang menggelinding kemana-mana dimana bahasa penyegaran di Polres Minahasa itu sudah ditafsirkan secara bebas oleh orang-orang yang menganggap saya telah melakukan pelanggaran jadi ini sebatas klarifikasi untuk menjaga nama baik saya dan nama baik keluarga saya,” pungkasnya (One/red)