Bogor, TR – Urus Tanah Sendiri Lebih Praktis Melalui Layanan PELATARAN Akhir Pekan
Banyak masyarakat merasa urus tanah sendiri kini menjadi jauh lebih praktis dan efisien. Terlebih lagi, program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memberikan kesempatan bagi warga untuk melakukan layanan pertanahan mandiri tanpa harus mengganggu jam kerja formal.
Inisiatif dari Kementerian ATR/BPN ini hadir sebagai solusi nyata bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Kesibukan pekerjaan seringkali menjadi penghalang utama bagi warga yang ingin mengelola dokumen propertinya. Namun, sejak tahun 2022, pemerintah menyediakan waktu alternatif pada hari Sabtu dan Minggu di 107 Kantor Pertanahan (Kantah) seluruh Indonesia. Oleh karena itu, antusiasme masyarakat tetap tinggi karena prosedur yang ada terbukti sangat transparan dan juga murah.
Manfaat Urus Tanah Sendiri Tanpa Perantara di Kantor Pertanahan
Seorang pemohon bernama Matsarip menceritakan pengalamannya saat mendatangi Kantah Kabupaten Bogor I pada Sabtu (21/02/2026).
Ia mengaku sudah tiga kali datang pada akhir pekan untuk memproses peningkatan hak sertifikatnya. Selanjutnya, ia menegaskan bahwa layanan ini sangat membantu kaum pekerja yang tidak bisa hadir pada hari Senin hingga Jumat.
Selain soal waktu, aspek biaya juga menjadi alasan kuat mengapa warga harus urus tanah sendiri.
Matsarip sempat mendapatkan tawaran bantuan dari pihak luar dengan biaya yang cukup fantastis. Akan tetapi, ia terkejut saat mengetahui bahwa biaya resmi hanya sebesar Rp 50.000 tanpa ada biaya tambahan lainnya.
“Ada orang yang nawarin bantu urus, tapi ternyata pas saya urus sendiri ya cuma Rp 50.000 tidak ada tambahan lain. Ternyata gampang ngurus sendiri, soalnya ada orang bilang ribet ngurusnya, ternyata cepet banget ini,” ungkap Matsarip dengan puas.
Kemudahan Proses Administrasi Lahan Bagi Karyawan Swasta
Kisah serupa juga datang dari Dewi, seorang pekerja kantoran yang merasa terbantu dengan adanya PELATARAN.
Sebelumnya, ia terpaksa harus mengajukan izin kantor setiap kali ingin mengurus administrasi di BPN. Namun, setelah mengetahui adanya jadwal Sabtu-Minggu, ia langsung beralih menggunakan layanan khusus pemohon mandiri tersebut.
“Awalnya saya datang di hari kerja, tapi saat itu diinfokan oleh petugas ada buka layanan di hari Sabtu. Saya jadi datang sekarang karena kalau izin mulu di hari kerja tidak enak. Memudahkan kami banget yang pekerja ini, jadi kalau libur bisa urus,” ujar Dewi.
Saat ini, PELATARAN beroperasi di berbagai kota dan kabupaten besar yang tersebar di 33 provinsi. Layanan ini memang fokus pada daerah dengan volume urusan pertanahan yang tinggi. Akhirnya, masyarakat bisa mengecek daftar lokasi kantor penyedia layanan ini melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh kementerian.(ATR/BPN)













