banner 846x362

Ujian PPAT 2026 Dibuka, Wamen ATR/BPN Ossy Pastikan Layanan Pertanahan Ditangani Profesional

BOGOR, TR – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026.

Ossy membuka ujian tersebut pada Senin (3/8/2026) di Kantor BPSDM Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor.

Ujian PPAT 2026 berlangsung di tiga lokasi. Lokasinya berada di BPSDM Kementerian ATR/BPN, Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta, dan Politeknik Agraria STPN di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebanyak 7.886 peserta mendaftar dalam Ujian PPAT 2026. Mereka mengikuti seleksi untuk mengisi 1.743 formasi PPAT di 270 kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ossy mengatakan Ujian PPAT menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN menjaga kualitas layanan pertanahan.

“Penyelenggaraan Ujian PPAT merupakan bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan dari PPAT yang kompeten, memahami hukum pertanahan, profesional, dan berintegritas. Karena pada akhirnya, kualitas layanan pertanahan tidak hanya ditentukan oleh regulasi yang baik maupun teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankannya,” ujar Wamen Ossy.

Data pendaftar menunjukkan 2.929 peserta berasal dari kalangan notaris. Sementara itu, 4.957 peserta lainnya berasal dari kalangan non-notaris.

Seleksi tersebut menguji berbagai kemampuan yang berkaitan dengan tugas dan profesi PPAT.

“Seleksi melalui materi ujian yang disusun secara komprehensif, mencakup organisasi kementerian, hukum pertanahan, penetapan hak dan pendaftaran tanah, tata cara pembuatan akta, hingga kode etik profesi. Semua ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap PPAT nantinya memiliki bekal pengetahuan dan juga profesionalisme yang memadai,” jelas Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN juga terus menyempurnakan regulasi terkait jabatan PPAT. Langkah tersebut berjalan bersama penguatan sistem pembinaan profesi.

“Penyempurnaan ini diarahkan agar regulasi semakin sesuai dengan perkembangan zaman, memperkuat etika profesi, dan memperjelas hak dan kewajiban PPAT sekaligus memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan. Selain itu, Kementerian juga terus mengembangkan sistem penilaian kinerja PPAT bersama IPPAT (Ikatan PPAT) agar lebih objektif dan proporsional,” pungkas Wamen Ossy.

Kementerian ATR/BPN menilai pembinaan dan pengawasan penting untuk menjaga kualitas PPAT. Langkah ini juga mendukung layanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.

Pelaksanaan Ujian PPAT 2026 berlangsung pada waktu berbeda di setiap lokasi.

Di BPSDM Kementerian ATR/BPN, ujian berlangsung pada 3-5 Agustus 2026. Sebanyak 2.482 peserta mengikuti ujian di lokasi tersebut.

Selanjutnya, Universitas Al-Azhar Indonesia menjadi lokasi ujian pada 11-13 Agustus 2026. Sebanyak 2.397 peserta mengikuti ujian di lokasi tersebut.

Sementara itu, Politeknik Agraria STPN di Sleman menggelar ujian pada 18-20 Agustus 2026. Sebanyak 3.007 peserta mengikuti ujian di lokasi tersebut.

Ujian PPAT Dukung Kualitas Layanan Pertanahan

Pembukaan Ujian PPAT Tahun 2026 turut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN dan jajaran IPPAT.

Wamen Ossy didampingi Kepala BPSDM Agustyarsyah, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja Ana Anida, serta Ketua Umum IPPAT Hapendi Harahap.

Jajaran IPPAT Pusat juga menyaksikan acara pembukaan tersebut.

Melalui Ujian PPAT 2026, Kementerian ATR/BPN mendorong hadirnya PPAT yang memiliki kompetensi, pemahaman hukum, profesionalisme, dan integritas.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan kualitas layanan pertanahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *