
MANADO, TeropongRakyat.com – Tiga mobil truk modifikasi tangki yang diamankan Ditlantas Polda Sulut di salah satu SPBU di Manado, Jumat (30/08/2024) Pagi diduga ternyata milik oknum anggota polisi berinisial Ito dan M Warga Manado.
Dari informasi yang didapat, dua mobil truk berwana merah dengan nomor polisi DB 8166 GY dan DB 8249 AP diduga milik M warga Manado, sementara truk berwarna biru dengan nomor polisi DB 8483 AV di duga milik oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulut berinisial Ito.
“Yg punya itu dua oto merah M…,,,kong yg oto biru komdan ito,” ungkap sumber melalui pesan singkat WA.
Ketiga truk tersebut diduga kuat digunakan untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di salah satu SPBU di Manado.
Kasat PJR Polda Sulut, AKBP Kholis mengungkapkan, tiga truk tersebut diamankan ketika anggotanya sedang melakukan tugas rutin mengurai kemacetan arus lalulintas dan mencurigai kendaraan yang telah dimodifikasi.
“Pas kita mengurai kemacetan, ada kendaraan yang dicurigai rupanya dapat tiga truk, ternyata sudah modifikasi tangki yang seharusnya standarnya adalah 100 liter dirubah dapat menampung 200 liter. Langsung kita amankan rupanya sopirnya tidak punya SIM, STNK tidak ada dan termasuk plat (TNKB) tidak sesuai dengan kendaraannya,” ungkapnya, Jumat (30/08) Sore.
Sopir dan beberapa orang kenek telah diperiksa, mereka dijerat dengan pasal 307 Jo pasal 277 undang-undang lalulintas.
“Domain kita penegakan hukum setelah ini kita tilang kita kenakan pasal 307, setiap orang yang memiliki kendaraan bermotor di jalan yang melanggar ketentuan mengenai, ukuran, berat, daya angkut dan dimensi kendaraan bermotor bisa dikenakan denda paling banyak 500 ribu rupiah dan pidana kurungan paling lama 2 bulan. Kita juntokan pasal 277 yaitu mengatur tentang sanksi baik kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan teknis, layak jalan dan dimensi kendaraan. Sanksi bagi pelanggar tersebut pidana paling lama 1 tahun denda paling banyak 24 juta,” pungkasnya.
Saat ini, ketiga truk beserta sopir dan sejumlah barang bukti lainnya telah diamankan di Ditlantas Polda Sulut.(One/red)