Ribuan Massa Padati eks Corner 52, Tolak Eksekusi PN Manado yang Dinilai Cacat Hukum!

Manado, TeropongRakyat.com – Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat turun memenuhi kawasan Wisma Sabang eks Corner 52 pada Jumat (28/11/2025) untuk menolak pelaksanaan sita eksekusi yang dijadwalkan Pengadilan Negeri (PN) Manado.

Sejak pagi, massa telah bersiaga di depan lokasi, membentuk barisan penjagaan ketat sambil menanti kedatangan juru sita PN Manado.

Dari pantauan langsung di lapangan, massa mulai tumpah ruah ke jalan, mengerahkan mobil komando, serta menggelar orasi dengan suara lantang menolak eksekusi yang mereka nilai cacat hukum dan sarat kepentingan mafia tanah.

Dalam orasinya, Rico Tatukude menyuarakan pernyataan tegas yang langsung disambut riuh massa.

“Bahwa ini adalah rekayasa putusan. Novi Poluan tidak ada hubungan sama sekali dengan tanah ini,” tegas Rico di hadapan ribuan massa.

Ia menekankan bahwa negara ini berdiri di atas supremasi hukum, bukan kekuasaan yang semena-mena.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang sembarang masuk tanah orang. Tanah ini adalah tanah resmi SHM yang telah diuji di PTUN, sah secara hukum, Kalau sertipikat tidak sah tidak mungkin akan keluar IMB,” lanjutnya dengan suara lantang.

Tidak hanya berorasi, massa juga memasang baliho berukuran besar di depan gedung dan pagar. Tulisan pada baliho itu menyampaikan penegasan keras bahwa “SHM 462 Milik Junke Kabimbang !!! Bukan Novi Poluan dan Liong Bawole!!!”.

Sejumlah spanduk lain turut memperkuat penolakan, antara lain:
“Jangan sentuh tanah ini! SHM sah, putusan tidak berkaitan, eksekusi ini kekeliruan hukum! Kami menolak keras!”
Serta spanduk “Hentikan pemaksaan! Kami melawan!”

Situasi di lokasi terus memanas hingga menjelang petang. Hingga pukul 17.00 WITA, ribuan massa masih bertahan dan bersiaga penuh, memastikan tidak ada upaya masuknya juru sita PN Manado untuk melaksanakan eksekusi.

Hingga berita ini diturunkan, massa tetap berada di lokasi sampai keputusan terkait eksekusi tersebut dihentikan atau ditinjau kembali.(One/Red)