Kotamobagu, TeropongRakyat.com – Tim Sat Reskrim Polres Kotamobagu berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Kotabangon.
Terduga pelaku diketahui berinisial K-M, 23 tahun, berprofesi sebagai sopir, dan berdomisili di Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Pelaku diamankan oleh tim Sat Reskrim pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, di jalan raya Kelurahan Kotabangon, Kota Kotamobagu.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, Satu unit mobil Grandmax warna abu-abu dengan nomor polisi DB 8614 DJ, 34 galon berisi BBM jenis Pertalite masing-masing berkapasitas 25 liter, Dua buah pelat nomor palsu, Sepuluh barcode Pertalite yang tersimpan dalam aplikasi di ponsel iPhone 11 warna putih, Serta satu lembar terpal warna coklat yang digunakan untuk menutupi BBM tersebut.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., mengungkapkan bahwa modus operandi pelaku dilakukan dengan cara membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite di beberapa SPBU secara berulang-ulang.
“Pelaku mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU Matali, Kotabangon, dan Moyag secara berulang-ulang kali, kemudian menampungnya di salah satu rumah yang beralamat di Kelurahan Kotabangon dengan menggunakan mobil Grandmax. Setelah jumlah BBM terkumpul banyak, barulah akan dibawa ke Desa Mopusi,” ungkap IPTU Ahmad Waafi.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
“Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait pendistribusian BBM bersubsidi. Hal ini demi menjaga agar subsidi dari pemerintah benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotamobagu guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Kotamobagu mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Kotamobagu.(One/Red)













