banner 846x362

Polda Sulut Sikat Dugaan Tambang Ilegal di Jalur Bolsel, Tiga Truk Bermuatan Mineral Batu Hitam Disita

Kotamobagu, TR – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan tiga unit truk yang diduga kuat mengangkut material tambang tanpa izin resmi di jalur Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Senin (26/1/2026).

Ketiga kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk kepentingan penyidikan. Dari pantauan di lokasi, muatan truk yang diduga berupa material mineral berwarna hitam masih utuh berada di bak kendaraan dan telah dipasangi garis polisi sebagai barang bukti.

Penindakan ini diduga berkaitan dengan aktivitas pengangkutan hasil tambang ilegal yang melanggar ketentuan hukum pertambangan. Aparat kepolisian tengah menelusuri secara mendalam asal material tambang, jalur distribusi, hingga pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.

Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu, AKP I Dewa Dwiadnyana, membenarkan keberadaan tiga truk tersebut di Mapolres Kotamobagu. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya berada di bawah kewenangan Ditreskrimsus Polda Sulut.

“Benar, kendaraan itu diamankan Polda Sulut dan sementara dititipkan di Polres Kotamobagu,” ujar AKP I Dewa Dwiadnyana.

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Sulut masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum, termasuk kemungkinan adanya jaringan pengangkutan tambang ilegal yang terorganisir.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *