Jakarta, TR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan layanan Pengukuran Terjadwal secara serentak di 400 Kantor Pertanahan seluruh Indonesia pada Senin, 3 Agustus 2026. Program inovatif ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mentransformasi kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan. Masyarakat kini bisa mendapatkan kepastian jadwal kedatangan petugas ukur sejak hari pertama mengajukan permohonan.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengumumkan kepastian layanan ini secara langsung dalam konferensi pers di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Nusron menegaskan bahwa sistem baru ini mengikis ketidakpastian waktu tunggu yang selama ini mengganggu masyarakat. Petugas BPN wajib mendatangi lokasi tanah pemohon paling lambat satu minggu setelah pendaftaran.
“Sekarang sudah ada sekitar 400 kantor yang menggunakan Pengukuran Terjadwal. Kalau ada masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Menteri ATR/Kepala, Nusron Wahid, dalam konferensi pers, di Aula PTSL Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (03/08/2026).
Masyarakat langsung menerima kepastian tanggal survei lapangan saat menyerahkan berkas permohonan di loket Kantor Pertanahan. Petugas lapangan bergerak mengukur bidang tanah sesuai jadwal yang tertera pada dokumen pendaftaran. Petugas wajib menyelesaikan dokumen Peta Bidang Tanah (PBT) dalam kurun waktu maksimal lima hari kerja setelah proses pengukuran lokasi selesai.
“Target kami masa tunggunya paling lama tujuh hari, sedangkan setelah dikerjakan target penyelesaiannya lima hari. Yang belum memenuhi target akan kami dorong dengan penambahan petugas agar pelayanan semakin baik,” ungkap Menteri Nusron.
Evaluasi Nasional dan Penambahan Personel Lapangan
Hasil evaluasi kementerian menunjukkan sebagian besar Kantor Pertanahan telah berhasil memenuhi standar waktu nasional di bawah tujuh hari. Namun, pihak BPN mendeteksi sekitar 10 Kantor Pertanahan yang masih mencatatkan durasi kerja melebihi batas target. Kementerian segera menambah jumlah personel penyelia dan petugas ukur untuk mempercepat proses di daerah-daerah tersebut.
Saat ini rata-rata durasi pelaksanaan pengukuran secara nasional sudah mencapai angka 6,2 hari. Kementerian ATR/BPN terus memangkas birokrasi internal agar seluruh kantor daerah mencapai target ideal lima hari penyelesaian. Evaluasi berkala akan terus berjalan untuk menjamin mutu pelayanan tanah yang transparan dan akuntabel.
Sejumlah pejabat tinggi kementerian hadir mendampingi Menteri Nusron selama sesi konferensi pers tersebut. Pejabat yang mendampingi meliputi Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta Kepala Bagian Pemberitaan, Media dan Hubungan Antar Lembaga Bagas Agung Wibowo.(ATR/BPN)













