banner 846x362

Peneliti UPER Manfaatkan Limbah Pelepah Sawit untuk Deteksi Mikroplastik

Jakarta, TR – Pencemaran limbah plastik terus mengancam ekosistem perairan di seluruh dunia. United Nations Environment Programme memperkirakan sekitar 19 hingga 23 juta ton sampah plastik masuk ke sungai, danau, dan laut setiap tahun.

Sinar matahari dan gesekan fisik memecah sampah tersebut menjadi partikel sangat kecil bernama mikroplastik. Ukuran partikel ini kurang dari lima milimeter sehingga organisme perairan mudah menelannya.

Kondisi tersebut membuat mikroplastik masuk ke rantai makanan manusia. Oleh karena itu, para ahli membutuhkan metode cepat untuk mendeteksi keberadaan mikroplastik di lingkungan.

Dosen Teknik Kimia Universitas Pertamina, Dr. Nonni Soraya Sambudi, memimpin tim peneliti untuk menjawab tantangan tersebut. Tim riset ini melibatkan peneliti BRIN, Universitas Indonesia, Universiti Teknologi Malaysia, dan Universiti Teknologi PETRONAS.

Para peneliti mengolah limbah pelepah sawit menjadi nanomaterial berupa carbon quantum dots atau CQDs. Material karbon berukuran sangat kecil ini memiliki kemampuan memancarkan cahaya saat terkena sinar.

“Pelepah sawit dapat diolah menjadi partikel karbon sangat kecil yang disebut Carbon Quantum Dots atau CQDs. Partikel ini dapat memancarkan cahaya ketika disinari. Setelah mikroplastik ditambahkan ke dalam larutannya, cahaya tersebut bisa menjadi lebih terang atau lebih redup. Kami mempelajari perubahan ini untuk mengetahui apakah CQDs dapat membantu mendeteksi mikroplastik, sekaligus memberi nilai tambah pada limbah pelepah sawit,” ungkap Dr. Nonni.

Tim riset mengekstrak komponen lignin dari pelepah sawit sebagai sumber karbon utama. Mereka mengeringkan, menggiling, dan memproses pelepah sawit menjadi arang sebelum mengubahnya menjadi CQDs.

Proses pembentukan CQDs berlangsung pada tiga variasi suhu, yaitu 180°C, 190°C, dan 200°C. Hasil penelitian terbit dalam International Journal of Technology pada Januari 2025.

Pengolahan pada suhu 200°C menghasilkan pancaran cahaya paling kuat. Ukuran partikel hasil olahan ini mencapai 4,05 nanometer, jauh lebih kecil daripada helai rambut manusia.

Tim peneliti menguji material ini pada dua jenis plastik yang paling banyak mencemari perairan, yaitu polyethylene dan polyethylene terephthalate. Pengujian memakai bahan kantong plastik serta botol minuman bekas.

“Kami menguji mikroplastik dari PE dan PET, yaitu bahan yang umum digunakan untuk kantong plastik dan botol minuman. Barang-barang tersebut dapat terurai menjadi partikel kecil yang mencemari lingkungan. Dalam pengujian, partikel PE dan PET ditambahkan ke larutan CQDs, lalu kami mengamati perubahan cahayanya setelah disinari. Tujuannya untuk mengetahui apakah perubahan cahaya tersebut dapat menjadi petunjuk keberadaan mikroplastik,” jelas Dr. Nonni.

Inovasi ini membuka peluang pemanfaatan limbah perkebunan untuk memantau pencemaran air. Tim peneliti akan terus menyempurnakan kemampuan material agar memberikan hasil konsisten sebelum penerapan di alam terbuka.

Komitmen UPER Dukung Solusi Lingkungan

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Ichsan Setya Putra, menyambut positif keberhasilan riset lintas lembaga ini. Beliau menegaskan bahwa inovasi tersebut sejalan dengan komitmen kampus dalam memelihara kelestarian lingkungan.

“Riset ini menunjukkan pentingnya pengembangan teknologi yang mampu menjawab persoalan lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan. Pengembangan material seperti ini juga menjadi bagian dari pembelajaran di Program Studi Teknik Kimia melalui peminatan Material Maju untuk Energi dan Pengembangan Proses. UPER terus mendorong riset yang tidak berhenti pada pengembangan pengetahuan, tetapi juga memiliki potensi untuk memberikan solusi nyata bagi lingkungan dan kebutuhan teknologi di masa depan,” tutup Prof. Ichsan.(HUP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *