Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Amankan Aset Umat

JAKARTA, TR – Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengajak masyarakat untuk segera sertipikatkan tanah wakaf. Langkah penting ini bertujuan untuk mengamankan aset umat dari berbagai risiko sengketa lahan pada masa depan. Beliau menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri International Conference on Pesantren (ICOP) 2026 di Universitas Darunnajah, Jakarta, pada Sabtu (06/06/2026). Dalam acara tahunan ini, kementerian juga menggelar agenda penyerahan sertipikat keagamaan secara massal.

Menurut Menteri Nusron, kepemilikan legal berupa sertipikat sangat krusial bagi keberadaan tanah keagamaan. Hal ini karena tanah yang belum terdaftar secara hukum sangat rentan memicu konflik sosial dan sengketa kepemilikan. Oleh sebab itu, negara hadir memberikan perlindungan penuh agar pemanfaatan lahan dapat berjalan dengan tenang dan berkelanjutan.

“Pesan dari acara ini adalah memberikan sinyal dan ajakan yang kuat kepada masyarakat, terutama para pemangku kepentingan agar segera menyertipikatkan tanah wakafnya. Wakaf merupakan aset publik, aset umat. Tidak boleh hilang, kalau aset publik hilang yang dirugikan bukan hanya wakif, tetapi juga masyarakat yang memanfaatkan wakaf tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Komitmen Pemerintah dalam Mempercepat Sertipikasi Tanah Wakaf

Sebagai bukti nyata, Kementerian ATR/BPN menyerahkan 1.032 sertipikat tanah dalam kegiatan kolaborasi ini. Penyerahan tersebut mencakup wilayah Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Selanjutnya, pihak kementerian memastikan akan terus mengawal proses pendaftaran tanah keagamaan secara gratis dan cepat di berbagai daerah.

“Saya berterima kasih kepada para wakif dan nazir. Kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf semakin meningkat. Ini menunjukkan kesadaran untuk mengamankan aset umat juga meningkat,” tutur Menteri Nusron.

Sementara itu, President of Darunnajah University, Hadiyanto Arief, menilai wakaf berperan besar sebagai fondasi utama lembaga pendidikan Islam. Legalitas lahan yang kuat otomatis memberikan jaminan masa depan bagi keberlangsungan institusi pendidikan.

“Wakaf adalah fondasi yang paling stabil bagi lembaga pendidikan Islam. Stabil dalam dua makna, yaitu kokoh secara legal standing dan kokoh karena ditopang oleh kuasa Allah SWT,” ucap Hadiyanto Arief.(ATR/BPN)