Depok, TR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sanad keilmuan sebagai fondasi berpikir sekaligus landasan etika dalam merumuskan kebijakan publik.
Pesan tersebut ia sampaikan di hadapan alumni Universitas Indonesia (UI) dan jemaah Kajian Tarawih di Masjid Ukhuwah Islamiyah, Depok, Senin (23/02/2026).
“Ilmu itu harus ada sanadnya karena kalau tidak ada sanadnya, nanti kita bisa tersesat. Imam Muslim dalam kitabnya, Shahih Muslim, mengatakan bahwa sanad itu bagian dari ajaran agama. Kalau tidak ada sanad, orang akan cenderung ngawur,” ujar Nusron Wahid.
Menurut Nusron, prinsip sanad dalam tradisi keilmuan Islam sejatinya memiliki relevansi kuat dalam tata kelola pemerintahan modern. Jika sanad menjaga otoritas dan validitas ilmu, maka dalam pemerintahan fungsi tersebut dijalankan oleh data, regulasi, dan kerangka hukum.
Tanpa pijakan normatif serta fakta yang teruji, kebijakan publik berisiko berubah menjadi persepsi pribadi yang dibungkus kewenangan. Ia mengingatkan bahwa keputusan negara tidak boleh lahir dari asumsi, melainkan harus memiliki legitimasi akademik dan dasar hukum yang kuat.
Menteri ATR/BPN menekankan bahwa kepemimpinan bukan semata persoalan teknis dan administratif, melainkan persoalan moral. Dalam diri setiap manusia, kata dia, terdapat kecenderungan merasa paling benar, mengikuti kepentingan pribadi, bahkan menekan pihak yang lemah.
Jika dorongan tersebut tidak dikendalikan, kebijakan yang dihasilkan bisa menjauh dari prinsip keadilan.
Ia pun mengutip doa Rasulullah sebagai pengingat etis bagi pemegang amanah publik:
“Ya Allah, siapa yang menjadi pemimpin dan ketika memimpin ia mempersulit hidup orang lain, maka persulitlah hidupnya. Sebaliknya, siapa yang memimpin dan mempermudah urusan rakyatnya, maka mudahkanlah hidupnya.”
Dalam konteks tugasnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron merujuk Surah Al-Hasyr ayat 7: “…kay la yakuna dulatan baina al-aghniya’i minkum”, yang bermakna agar kekayaan tidak hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kebijakan pertanahan dan tata ruang diarahkan untuk memastikan distribusi sumber daya yang lebih adil serta mencegah konsentrasi kepemilikan pada segelintir pihak.
“Kebijakan seperti penataan dan penertiban Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan penataan ruang diarahkan untuk mengurangi ketimpangan ekonomi struktural serta memperluas manfaat sosial bagi masyarakat,” tegasnya.
Nusron, yang juga menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana, menambahkan bahwa keberlangsungan sebuah negara ditentukan oleh keadilannya, bukan semata simbol atau identitas formalnya.
Dalam forum tersebut, ia mengajak alumni dan mahasiswa UI memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral jangka panjang. Generasi muda, menurutnya, perlu memadukan kompetensi profesional dengan integritas etis agar kebijakan publik tidak hanya efektif secara teknokratis, tetapi juga berkeadilan sosial.
“Inti kepemimpinan adalah memastikan keadilan benar-benar hadir dalam kebijakan publik,” pungkas Menteri ATR/BPN.













