Boltim, TeropongRakyat.com – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan pegunungan Desa Buyandi, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.
Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan melalui Kasat Reskrim IPTU Jerry Tambunan menegaskan akan menindak tegas setiap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.
“Kami akan turun melakukan pengecekan, dan jika ditemukan adanya aktivitas penambangan ilegal, kami akan lakukan penindakan,” tegas IPTU Jerry Tambunan, Kamis (9/10/2025).
Pernyataan ini menyusul laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas tambang emas ilegal yang telah beroperasi sekitar empat bulan terakhir. Informasi yang dihimpun menyebutkan, kegiatan tersebut diduga dibiayai oleh seorang investor asal Manado berinisial IL alias Ichat, bersama rekannya PT alias Pia, yang mempekerjakan sejumlah pekerja dengan menggunakan alat berat jenis excavator.
Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga, namun mereka berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada janji semata.
Masyarakat juga mendesak agar aparat tidak ragu menindak siapa pun yang terlibat, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi “beking” aktivitas tambang ilegal tersebut. Mereka bahkan menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie turut memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyoroti kerugian negara akibat tambang ilegal yang mencapai Rp300 triliun per tahun, dan menegaskan untuk memberantas mafia tambang yang merusak lingkungan serta menindas masyarakat kecil.
Masyarakat menaruh harapan besar agar langkah tegas Polres Boltim benar-benar diwujudkan, demi menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan tanpa kompromi. (Tim)
