MAKASSAR, TR – Masyarakat kini bisa mengurus layanan pertanahan meskipun sedang menikmati masa libur lebaran di kampung halaman. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan solusi bagi pemudik dengan membuka layanan pertanahan terbatas di Provinsi Sulawesi Selatan.
Langkah ini bertujuan memudahkan warga yang ingin menuntaskan urusan administrasi pertanahan tanpa harus menunggu hari kerja normal kembali dimulai.
Baca juga:https://teropongrakyat.com/kebutuhan-pertanahan-kampung-halaman-mudik-yogyakarta/
Kementerian menyiagakan tiga Kantor Pertanahan (Kantah) strategis di Sulawesi Selatan untuk melayani warga. Lokasi tersebut mencakup Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone. Meskipun berstatus terbatas, petugas siap melayani kebutuhan informasi hingga pengambilan produk hukum pertanahan bagi para perantau.
Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, memberikan penjelasan mendalam mengenai hal ini pada Rabu (18/03/2026).
“Selama periode libur Lebaran, tiga Kantah, yaitu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone tetap dibuka secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi layanan informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,” ungkap Irvan Thamrin.
Momen mudik ke Sulawesi Selatan pada tahun 2026 ini membawa makna ganda bagi banyak orang. Selain menjadi ajang silaturahmi keluarga, warga juga dapat memanfaatkan waktu luang untuk mengecek keamanan status tanah mereka. Inisiatif ini memastikan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas aset mereka dengan lebih cepat dan efisien.
Irvan Thamrin menegaskan pentingnya aksesibilitas ini bagi publik yang sedang pulang kampung. “Kehadiran layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mudik dan ingin mengajukan layanan pertanahan. Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelasnya.
Jadwal Operasional dan Prosedur Pelayanan
Masyarakat dapat mengunjungi kantor terkait pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Pembatasan waktu ini bertujuan agar proses administrasi tetap berjalan efektif namun tetap menghormati suasana libur hari raya.
Pihak BPN mengimbau masyarakat agar selalu memantau kanal informasi resmi terkait teknis pelayanan. “Kami juga berharap masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur,” pungkas Irvan Thamrin.
Petugas loket menjalankan sistem tugas bergilir guna menjamin standar pelayanan prima tetap terjaga. Melalui komitmen ini, BPN berupaya memberikan kenyamanan maksimal bagi warga dalam mengurus segala keperluan agraria mereka.(ATR/BPN)













