banner 846x362

Kepala BPN Manado Jumalianto Tegaskan Sketsa Gambar Tanah Margaretha Makalew Bukan Produk BPN Alias Palsu!

Manado, TeropongRakyat.com – Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado, Jumalianto, A.Ptnh., M.M secara tegas mengatakan bahwa sketsa gambar tanah milik terdakwa Margaretha Makalew bukan merupakan produk dari BPN alias palsu.

Hal itu ditegaskan saat hadir sebagai saksi ahli dalam sidang perkara pidana pemalsuan surat dan penyerobotan tanah yang digelar di PN Manado, Rabu (15/10/2025).

Pernyataan tegas itu disampaikan Jumalianto setelah Majelis Hakim yang dipimpin Yance Patiran, S.H., M.H. menunjukkan sketsa gambar tanah yang diduga kuat palsu kepada dirinya.

“Sesuai ketentuan yang berlaku, gambar ukur tanah resmi BPN harus memuat skala, titik koordinat, dan tanda tangan pejabat berwenang,” jelas Jumalianto di hadapan majelis hakim.

Ketika Ketua Majelis Hakim menanyakan apakah gambar yang ditunjukkan tersebut merupakan produk BPN? Jumalianto menjawab secara lugas.

“Oh bukan. Kalau produk BPN, lengkap ada gambarnya, skalanya, dan ditandatangani pejabat berwenang,” tegasnya.

Suasana sidang sempat memanas ketika terjadi adu argumentasi antara saksi ahli dan tim kuasa hukum terdakwa. Majelis hakim bahkan sempat menegur kuasa hukum karena dinilai tendensius dan bernada tinggi saat melontarkan pertanyaan kepada saksi.

Sidang akan kembali digelar pekan depan, dengan agenda lanjutan pemeriksaan saksi.(One/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *