MANADO, TR – Keluarga mendiang Nathasya Antou, Warga Sulawesi Utara yang meninggal dunia di Kamboja, mendatangi Polda Sulawesi Utara Kamis (15/5/2025) malam untuk melaporkan dugaan penipuan dan penyalahgunaan dana donasi oleh pacar korban berinisial JR alias Jovan.
Menurut penuturan ayah korban, Nelson Antou, donasi sebesar sekitar Rp200 juta telah berhasil dikumpulkan dari masyarakat Sulawesi Utara yang berempati dan turut membantu biaya pemulangan jenazah Nathasya ke Manado. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Jovan yang berada di Kamboja bersama Nathasya, dengan harapan dapat digunakan untuk proses administrasi dan pemulangan jenazah.
Namun, pihak keluarga menduga dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya. Jovan bahkan disebut tidak lagi memberikan kabar kepada keluarga korban sejak menerima dana tersebut.
“Saya telah memberikan waktu kepada Jovan 2×24 jam untuk mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima, namun hingga waktu yang diberikan habis, tidak ada itikad baik darinya,” tegas Nelson Antou.
“Saudara Jovan mungkin sudah tidak ada itikad baik, menghubungi kami juga sudah tidak ada. Untuk itu kami memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian,” tambahnya.
Diketahui, Nathasya Antou dan Jovan berangkat ke Kamboja untuk bekerja di sebuah perusahaan. Namun sejak 10 April 2025, Nathasya jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Hingga saat ini, lebih dari sebulan sejak kabar duka tersebut, jenazah Nathasya masih belum dipulangkan ke Tanah Air.
Pihak keluarga berharap laporan ini segera ditindaklanjuti oleh polisi dan proses pemulangan jenazah Nathasya dapat segera terlaksana. Mereka juga menyerukan agar masyarakat yang telah berdonasi mendapat kejelasan dan pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut.(One/Red)













