Manado, TeropongRakyat.com – Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara, AKBP Paulus Palamba, SE, tampil sebagai pembicara dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Respon terhadap Kejahatan Transnasional Terorganisir Terkait Migrasi di Perairan Manado melalui Peran Masyarakat Pesisir (STREAM).
Acara ini digagas oleh Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM), Kamis (28/8/2025), bertempat di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 14.30 WITA ini diikuti oleh sekitar 100 peserta, terdiri atas perwakilan Dekan, dosen, serta mahasiswa dari berbagai fakultas di lingkungan Unsrat Manado.
Dalam pemaparannya, AKBP Paulus Palamba menyampaikan materi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM). Ia menekankan pentingnya pemahaman mengenai perbedaan kedua tindak pidana tersebut, modus operandi yang digunakan pelaku, serta strategi penanganannya.
“Permasalahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia tidak hanya berdampak pada individu korban, tetapi juga menyentuh aspek kemanusiaan, sosial, dan keamanan negara. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu dibekali pemahaman yang benar agar mampu berperan aktif dalam pencegahan,” ujar AKBP Paulus Palamba.
Usai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para peserta terlihat antusias, khususnya mahasiswa yang menyoroti isu migrasi ilegal dan keterkaitannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat pesisir.
Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir kesadaran bersama mengenai bahaya kejahatan transnasional terorganisir, serta semakin kuatnya peran akademisi, mahasiswa, dan masyarakat pesisir dalam mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan tindak pidana terkait migrasi.(One/Red)
