Hetty Sundah, Bantah Tuduhan Penggelapan Aset PT. Crown Crusher Konstruksindo : Semua Barang Ada, Tidak Hilang dan Bergeser Sedikitpun!

MANADO, TeropongRakyat.com – Pengusaha Hetty Sundah angkat bicara terkait laporan dugaan penggelapan aset yang dialamatkan padanya di PT. Crown Crusher Konstruksindo, Desa Lilang, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara. Hetty membenarkan adanya laporan polisi tersebut namun ia menegaskan bahwa laporan tersebut salah alamat.

“Terkait dengan laporan memang betul ada. Mereka melaporkan bahwa saya turut serta dalam penggelapan,” ujar Hetty kepada Jurnalis Polda Sulut, Rabu (22/01/2025) malam.

Namun, Hetty mengaku heran dengan tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa seluruh barang yang dilaporkan hilang ternyata masih berada di lokasi perusahaan dan telah diperiksa langsung dan disegel oleh pihak kepolisian.

“Semua barang-barang ada, lengkap, di lokasi perusahaan. Dari 19 item yang disegel oleh pihak kepolisian, tidak ada satu pun yang hilang. Semua sudah dipasang segel, jadi tidak ada yang digelapkan,” tegas Hetty.

Hetty menjelaskan bahwa dirinya baru mengetahui alat-alat yang menjadi objek sengketa bukan milik Edrick Tanaka dan Susanty Artha Gilberte yang merupakan pimpinan direksi perusahaan pada 28 Oktober 2024. Informasi ini ia dapatkan melalui surat somasi yang diterimanya.

“Saya baru tahu setelah disomasi pada 28 Oktober 2024, bahwa barang-barang tersebut ternyata milik Djun Khiong, bukan milik Edrick Tanaka dan Susanty Gilberte,” jelas Hetty.

Padahal, menurut Hetty, dalam surat perjanjian kerja sama diatas notaris, jelas tertulis bahwa barang-barang tersebut adalah milik Edrick Tanaka dan Susanty Gilberte dengan nilai investasi sebesar Rp35 miliar.

“Perjanjian kerja sama tersebut mencantumkan secara rinci bahwa alat-alat itu milik Edrick Tanaka dan Susanty Gilberte. Bahkan, barang-barang itu sendiri diantar oleh mereka bersama Djun Khiong pada April 2022 ke Desa Lilang,” tambah Hetty sambil menunjukkan dokumen kerja sama kepada wartawan.

Hetty merasa dirinya ditipu karena fakta bahwa alat-alat tersebut bukan milik Edrick dan Susanty baru terungkap setelah kerja sama berjalan. Ia menegaskan bahwa jika ia mengetahui hal ini sejak awal, ia tidak akan setuju bekerja sama dengan mereka.

“Kalau dari awal saya tahu bahwa barang-barang tersebut bukan milik mereka, saya tidak akan menyetujui kerja sama ini. Ternyata, sesuai surat perjanjian, kami yang sebenarnya menjadi korban penipuan,” sesalnya.

Selain itu, Hetty juga menegaskan bahwa tidak pernah melakukan kerjasama dengan Djun Khiong. Ia membantah klaim Susanty yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik ayahnya, Djun Khiong.

“Jadi lahan itu tidak ada kerjasama dengan Djun Khiong seperti apa yang diucapkan Susanty di media bahwa tanah itu milik dari bapaknya. Saya tegaskan lagi sesuai perjanjian kerjasama tanah itu adalah milik pihak pertama adalah Frangky Rolli Rorong yang adalah suami saya sendiri,” tegasnya.

Hetty mengaku ditipu dan menjadi korban, namun ia hanya pasrah dan serahkan kepada tuhan.

“Jadi dalam hal ini jujur saya sebenarnya merasa ditipu dan menjadi korban, namun semuannya saya serahkan kepada tuhan, karena kita yakin sekali doa orang benar dan doa orang terzolimi kuasanya lebih besar,” ucapnya.

Ia juga berharap dan yakin pihak kepolisian dapat menjalankan tugasnya secara profesional.

“Dan saya juga menyerahkan semua ini kepada pihak kepolisian yang menindak lanjuti dalam laporan ini, dalam hal ini pihak Polda juga sudah menyegel alat tersebut tidak ada yang kurang semuannya berada dilokasi dimana Susanty dan Djun Khiong tinggalkan semuannya berada di lokasi tidak bergeser sedikitpun, jadi dari somasi dan laporan pengelapan tidak ada satupun barang yang hilang, semuannya ada,” pungkasnya.

Susanty Artha Gilberte diduga ingin menguasai seluruh aset perusahaan bahkan tanah milik Hetty Sundah dan Frangky Rolli Rorong setelah bercerai dengan suaminya Edrick Tanaka dengan menghalalkan segala cara.(One/Red)