Manado, TR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud menahan empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SPBU yang menggunakan anggaran tahun 2022. Penyidik menaksir kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,2 miliar.
Penahanan berlangsung pada Rabu (22/7/2026) malam setelah penyidik Kejari Kepulauan Talaud menjalani pemeriksaan maraton terhadap para tersangka di Kantor Kejati Sulut. Keempatnya resmi ditahan sekitar pukul 23.15 WITA sebelum dibawa ke Rumah Tahanan Kelas IIA Manado.
Penyidik Kejari Kepulauan Talaud melaksanakan penetapan tersangka dan penahanan mulai pukul 15.30 WITA hingga 23.45 WITA. Langkah hukum tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun Anggaran 2022.
Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari unsur aparatur sipil negara, penilai independen, dan pihak swasta.
Tersangka pertama berinisial HS, yang saat itu menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022.
Tersangka kedua berinisial MED, yang bertugas sebagai penilai pada Kantor Jasa Penilai Publik Henricus Judi Adrianto.
Tersangka ketiga berinisial RD, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Talaud Tahun 2022.
Sementara tersangka keempat berinisial RSK, Direktur PT Rentby Tunas Jaya.
Penyidik menetapkan status tersangka sekitar pukul 17.30 WITA. Setelah itu, seluruh tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan pada pukul 21.30 WITA sebagai bagian dari prosedur penahanan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kepulauan Talaud kemudian menyampaikan perkembangan perkara melalui konferensi pers pada pukul 23.30 WITA.
Usai proses tersebut, tim penyidik membawa keempat tersangka menuju Rumah Tahanan Kelas IIA Manado pada pukul 23.45 WITA.
Mereka tiba di Rutan Kelas IIA Manado sekitar pukul 00.10 WITA. Petugas langsung melakukan pemeriksaan administrasi sebelum proses penitipan tahanan selesai.
Tim Kejari Talaud Kawal Penahanan
Proses penahanan mendapat pengawalan tim Kejari Kepulauan Talaud yang dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Bryan Saputra Tambuwun, S.H., bersama sejumlah jaksa dan staf dari bidang tindak pidana khusus, intelijen, serta tindak pidana umum.
Seluruh rangkaian penetapan tersangka hingga penahanan berlangsung aman dan lancar.
Kejari Kepulauan Talaud masih terus mendalami perkara dugaan korupsi pengadaan lahan SPBU tersebut guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(One/Red)
Slug: empat-tersangka-korupsi-pengadaan-lahan-spbu-talaud-ditahan-rp22-miliar
Meta Description: Kejari Kepulauan Talaud menahan empat tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan pembangunan SPBU tahun 2022. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp2,2 miliar.(One/Red)













